Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk memburu gembong bandar narkoba Fredy Pratama yang bersembunyi di Negeri Gajah Putih itu.
"Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan dikutip Kamis (23/5).
Pada April 2024, di Malaysia, Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan Polri dan Polisi Thailand sepakat bekerja sama menangkap Fredy Pratama.
Baca juga : Polri Sita 88 Kg Sabu yang Dikirim Fredy Pratama dari Thailand
Salah satu cara ialah memiskinkan keluarga Fredy yang berada di Thailand dengan penjeratan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengan begitu, Fredy Pratama akan terdesak dan tak lagi memiliki dukungan finansial.
"Hasil pertemuan police to police (P to P) antara Kepolisian Thailand, dijelaskan Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan," ungkap Mukti.
Mukti menyebut tersangka Fredy Pratama akan ditangkap Kepolisian Thailand. Lalu, diserahkan kepada Bareskrim Polri, sesuai kasus awal penanganan perkara berada di Indonesia.
Baca juga : Gembong Narkoba Fredy Pratama Belum Juga Ditangkap, Ini Jurus Terbaru Polri
"Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratamanya, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia," pungkas Mukti.
Fredy masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Polri membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia berjumlah 109 orang memburu keberadaan Fredy yang memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag itu.
Operasi ini dipastikan berakhir setelah Fredy dan jaringan hingga ke akar-akarnya ditangkap. Dalam upaya penangkapan Fredy, Polri bekerja sama dengan Polisi Thailand dan BNM Polri Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika. (Z-3)
Lody Natasha dan Sasty Laksamana harus menaklukkan medan sepanjang 2.400 kilometer (km) di Thailand dimulai dari Surat Thani, Hua Hin/Cha-am, dan berakhir di Kanchanaburi.
Tim U-19 Indonesia sukses menjuarai ajang Piala AFF U-19 2024. Gelar diraih usai tim Garuda Muda menaklukkan Thailand 1-0 di partai final.
Timnas Indonesia U-19 akan bertemu Malaysia U-19 dalam babak semifinal Piala AFF U-19 setelah Malaysia meraih hasil imbang 1-1 melawan Thailand
Enam orang yang ditemukan tewas di dalam kamar hotel mewah Grand Hyatt Erawan di Bangkok, Thailand, diduga meminum dari cangkir teh dan kopi yang dicampur sianida.
Polisi Thailand meningkatkan penyelidikan atas kasus penemuan 6 mayat asing di hotel mewah di Bangkok, menjajaki kemungkinan adanya orang ketujuh yang terlibat.
Enam orang, termasuk dua warga Amerika keturunan Vietnam, ditemukan tewas di dalam kamar hotel mewah di pusat Bangkok. Polisi Thai sedang menyelidiki kemungkinan mereka diracuni.
Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba besar antara Mei-Juli 2024
Fredy Pratama adalah gembong sindikat narkoba terbesar di Indonesia dan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara.
Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama polisi Thailand bergerak menuju lokasi persembunyian Buronan kasus narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
BARESKRIM Polri mendalami keterkaitan buronan Indonesia Fredy Pratama dengan buronan Thailand Chaowalit Thongduan. Pasalnya, keduanya sama-sama bandar narkoba.
Pemerintah Thailand berkomitmen mencari buronan Indonesia Fredy Pratama
Kita juga prihatin karena banyaknya barang bukti ini bahwa peredaran narkoba di Kalsel belum bisa dihentikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved