Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Rumah Sakit Bhayangkara TK I Raden Said Sukanto (RS Polri) Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto, menyebutkan ada tanda-tanda depresi pada pria berinisial A (42) sehingga melukai ibu kandung, L (61) di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (9/4).
"Dari observasi didapatkan, riwayat pemakaian narkoba, yang dianggapnya (pelaku A) sebagai ritual, ada tanda-tanda depresi dan sering merasa mendapatkan bisikan-bisikan untuk bunuh diri," ucap Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto sebagaimana dilansir dari Antara.
Ia menyebutkan, pelaku A telah menganggap pemakaian narkoba sebagai ritual dan dirinya menunjukkan tanda-tanda depresi hingga dorongan untuk bunuh diri.
Baca juga : Evaluasi Pembinaan Mental Personel Polri
Lebih lanjut, Hariyanto mengatakan bahwa pelaku A telah dijemput oleh pihak Polsek Cengkareng pada Rabu (8/5).
"Baru kemarin (8/5) dijemput Polsek Cengkareng," katanya.
Mengenai tindak lanjut terhadap pelaku A, Hariyanto menyerahkannya kepada penyidik, dalam hal ini Polsek Cengkareng.
Baca juga : PPDS Lebih Merasa Burnout Dibanding Depresi
"RS Polri kan hanya dimintai visum psikiatrikum. Hasil sudah, proses ke penyidik," kata Hariyanto.
Sebelumnya, pria berinisial A (42) yang melukai ibu kandungnya, L (61) di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (9/4) lalu terancam hukuman lima tahun penjara.
"(Pelaku) Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangkanya terhadap pelaku karena sudah terpenuhinya alat bukti sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP, sudah dilakukan," ungkap Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang.
Hasoloan menyebut bahwa pihaknya menyangkakan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap pelaku dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Ant/Z-7)
Artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa.
Ibu baru membutuhkan kerja keras karena harus siap setiap saat untuk bayinya. Karena itu, ibu yang baru melahirkan membutuhkan dukungan dari suami dan anggota keluarga yang lain.
Prevalensi depresi tertinggi terjadi pada kelompok usia 15-24 tahun dengan sebanyak 2 persen yang didominasi dari latar belakang ekonomi bawah.
PERMASALAHAN judi online tidak hanya terkait perspektif ekonomi. Masalah ini juga terkait perspektif kesehatan mental hingga problem sosial.
Studi di Denmark menunjukkan orang dewasa yang sering pindah rumah saat kecil berisiko lebih tinggi mengalami depresi, dibandingkan yang tinggal di komunitas yang sama.
Sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal JAMA Network mengungkapkan bahwa sering menunda waktu makan malam dapat meningkatkan risiko seorang pekerja
Mindfulness ternyata berhubungan dengan peningkatan regulasi emosi, perhatian, dan pengendalian diri.
Dia menjelaskan gangguan ginjal pada anak-anak berbeda dari gangguan ginjal pada dewasa. Adapun kasus yang sering ditemukan, kata dia, kelainan bawaan.
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
DIBANDING rumah sakit swasta, puskesmas di Indonesia dinilai tidak sembarangan memberikan antibiotik.
ANAK merupakan pihak paling terpapar pada pelayanan yang tidak perlu atau overtreatment di pelayanan kesehatan. Hal itu diungkapkan oleh pendiri Yayasan Orang Tua Peduli Purnamawati Sujud.
Rumah sakit dilarang memberikan susu formula (sufor) untuk bayi yang baru lahir tanpa indikasi medis, agar tidak menyulitkan ibu untuk menyusui anaknya secara eksklusif
Sebuah kedai kopi di Mall Bogor Junction (Jogya Junction) terbakar pada Selasa pagi sekitar pukul 03.30 WIB. Seorang satpam dilarikan ke rumah sakit karena sesak nafas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved