Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KONSTELASI politik untuk perebutan kursi Gubernur DKI Jakarta mulai beriak. Nama politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi masuk radar bersama tokoh Betawi Dailami Firdaus dan Imam Besar FBR KH Lutfi Hakim, sebagai putra daerah.
"Pras, memang layak karena sudah berpengalaman. Ketua DPRD DKI dua periode pastinya paham Jakarta. Lalu, ada putra Betawi, Dailami Firdaus dan KH Lutfi,” pengurus Kaukus Muda Betawi, Usni Hasanudin, dalam keterangannya.
Selain nama-nama tersebut, beberapa tokoh Betawi yang menjabat sebagai pimpinan partai politik yang patut dihitung untuk memeriahkan bursa cagub Jakarta.
Baca juga : Jokowi Tegaskan Pemerintah Ingin Gubernur DKI Dipilih Langsung
Ada juga tokoh d Jakarta, misalnya Mardani Ali Sera dan Khirudin (PKS), Ketua DPD Golkar DKI Ahmed Zaki Iskandar dan Hasbiallah Ilyas (Ketua DPW PKB DKI). Usni menerangkan, sudah lama Jakarta tidak dipimpin tokoh Betawi. Terakhir kali adalah Fauzi Bowo (Foke), Gubernur Jakarta periode 2007-2012.
"Nah, Pilgub Jakarta 2024 harusnya kembali menjadi momentum untuk tokoh Betawi. Harus berpesangan. Antara tokoh betawi dan pemain naturalisasi,” jelas Kepala Program Studi Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.
Menurut Usni, Dailami dan Lutfi Hakim layak dijagokan lantaran terbukti konsisten dan berkomitmen memajukan kebudayaan Betawi. Ia merujuk pada rekam jejak Dailami selama menjadi anggota DPD RI asal Jakarta dan Lutfi Hakim selama menjabat Imam Besar FBR.
Baca juga : NasDem Tolak Usulan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
"Sebagai orang Betawi, kami akan konsolidasikan usulan ini. Betawi memiliki potensi besar ketika terkonsolidasikan dengan baik," tandasnya.
Ia menambahkan, Ketua DPRD DKI Jakarta memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. “Ya, memang layak jadi gubernur. Tinggal saja dapat restu dari PDIP,” tandas dia.
Revisi ini bertujuan untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, larangan tersebut akan dimasukkan ke dalam Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi. (Z-7)
Barisan 8 Center tetap fokus dalam mengawal langkah-langkah strategis pemerintah dan program kerja Prabowo dan pasangannya, Gibran Rakabuming Raka.
Serangkaian serangan kekerasan terhadap para calon politikus di Meksiko mengguncang negara tersebut menjelang pemilihan.
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved