Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta masih belum menentukan insentif atas kenaikan pajak-hiburan' target='_blank'>pajak hiburan dari 25% menjadi 40%. Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Lusiana Herawati menyatakan, pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait aturan insentif tersebut.
"Iya masih diformulasikan ya," ucap Lusi ditemui Media Indonesia di Balai Kota, Senin (29/1).
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setiyono menyatakan, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu arahan pemerintah pusat untuk menentukan bentuk serta nilai insentif yang akan diberikan.
"Ya kita tunggu keputusan Kemendagri dan Kemenkeu, arahannya seperti apa," kata Joko.
Joko menyebutkan, jika sudah ada instruksi dari Kemendagri maupun Kemenkeu terkait bentuk insentif pajak, pihaknya baru dapat membahasnya. Kemudian, Pj Gubernur DKI akan menerbitkan aturan insentif pajak dalam bentuk peraturan gubernur.
Hal ini juga tercantum dalam Peraturan Daerah DKI No 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pada pasal 96 ayat 1 disebutkan 'Dalam mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi, Gubernur dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerahnya'.
Kemudian pada pasal 96 ayat 2 disebutkan 'Insentif fiskal sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berupa pengurangan, keringanan, dan pembebasan, atau penghapusan atas pokok Pajak, pokok Retribusi, dan/atau sanksinya'.
Pada pasal 97 ayat 1 tertulis bahwa pemberian insentif fiskal sebagaimana dimaksud dalam pasal 96 ayat 1 ditetapkan dengan Peraturan Gubernur dan diberitahukan kepada DPRD.
"Ya harus ada pergub," imbuh Joko.
Di sisi lain, hingga kini Pemprov DKI tetap menggunakan tarif 40% untuk pajak hiburan sesuai dengan Perda 1/2024. Menurut dia, Pemprov DKI akan mengubah nilai tarif pajak hiburan apabila sudah ada keputusan dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, para pengusaha hiburan di tanah air memprotes kenaikan pajak hiburan. Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) tarif pajak hiburan berkisar 40% sampai 75%.
Perwakilan pengusaha hiburan yang juga pengacara kondang Hotman Paris Hutapea hingga pedangdut Inul Daratista yang juga memiliki bisnis karaoke menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk meminta kenaikan tarif pajak hiburan tersebut dibatalkan. (Z-8)
Saat ini mobil hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan rencananya untuk mengusulkan insentif bagi kendaraan hybrid kepada kementerian terkait.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan dalam 10 tahun terakhir, penjualan untuk kendaraan mobil di pasar domestik cenderung stagnan pada angka satu juta unit.
ANALIS Senior Ronny P. Sasmita menilai prognosis defisit anggaran yang melebar di 2024 merupakan buah dari gencarnya belanja pemerintah sejak awal tahun.
PENGHASILAN dosen menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Dosen yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek. Penghasilan dosen dinilai belum menyejahterakan.
Beragam insentif fiskal dan prosedural pun digelontorkan pemerintah, melalui Bea Cukai untuk menarik investasi dan peningkatan daya saing industri di KEKĀ Nongsa Digital Park
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
PRAKIRAAN pemerintah soal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang melebar di tahun ini jangan sampai dijadikan alasan bagi pengambil kebijakan untuk menaikkan harga.
Salah satu faktor utama harga pangan yang masih tetap tinggi sampai saat ini adalah karena faktor penurunan produksi pangan.
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan turut mengomentari rencana pemerintah untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
PENELITI Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Eliza Mardian mengungkapkan saat ini sudah banyak pedagang menjual Minyakita diatas harga eceran tertinggi (HET).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved