Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM Rapat Paripurna DPR RI, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satu poin yang ditolak adalah mekanisme pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta akan dipilih langsung oleh presiden.
Pemilihan kepala daerah tidak langsung, dinilai oleh PKS tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar Pasal 18 Ayat 4. Aspek pengawasan dan loyalitas kepala daerah juga dikhawatirkan lebih "takut" kepada Presiden, dibanding loyal kepada rakyat.
" Karena dia ditunjuk, artinya dia lebih taat kepada penunjuknya. Terus nanti kalau aspirasi masyarakatnya seperti apa? karena kepala daerah itu di dalam konstitusi kita dipilih bentuk partisipasi masyarakat untuk memilih, " ujar Anggota DPR F-PKS, kepada Metro TV saat dihubungi, Rabu 6 Desember 2023.
Baca juga: Polemik Penunjukan Gubernur di RUU DKJ, Istana: Itu Inisiatif DPR
Penolakan PKS untuk membahas RUU DKJ juga selaras dengan sikap penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Ibukota Negara (IKN). Konsistensi ini, klaim PKS, adalah hasil penjajakan dengan konstituennya.
"Pada saat pembahasan UU IKN, Fraksi PKS menolak. Artinya kita mencoba mensinergikan antara satu sikap dengan sikap yang lain, sehingga tidak bertentangan. Kami tetap ingin Jakarta ini menjadi ibukota negara karena memang semua fasilitas dan ciri khas daripada Jakarta sebagai ibukota negara itu sudah memenuhi syarat," ujar Hermanto.
Baca juga: Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Mahfud: Tidak Masalah
Lebih lanjut, PKS juga mempertanyakan mekanisme pembahasan RUU yang dinilai singkat, dan melewatkan unsur-unsur penting di Jakarta sebagai stakeholders terkait.
"Pertama dari segi durasi waktu pembahasan sangat sempit, singkat. Kemudian kedua terkait dengan pendapat publik yang kita minta sebagai upaya untuk memperkaya RUU ini, kemudian yang ketiga terkait dengan soal kelembagaan adat dari kawasan DKI Jakarta itu seperti apa?," imbuhnya.
Konsistensi dua sikap tersebut menjadi landasan PKS menolak membahas RUU DKJ. PKS menilai mengenai faktor-faktor yang dianggap "beban" bagi Jakarta, dapat didiskusikan penataannya dengan pemerintah provinsi/kota daerah penyangga.
Partai oposisi pemerintah tersebut juga berpendapat, pengalokasian anggaran dapat ditujukan pada sektor yang masih perlu dikembangkan. (Metro TV/Z-7)
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
CALON kepala daerah (cakada) dari Indonesia Timur menerima Surat Keputusan (SK) dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Kamis, (26/7/2024).
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan harapan Fraksi PKS agar pemerintah yang baru dapat mengevaluasi program hilirisasi tambang akan menjadi kajian pihaknya.
Survei Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman belum mampu mendongkrak elektabilitas Anies Baswedan.
Zita Anjani mengatakan bahwa rapat paripurna pada 29 Juli 2024 baragendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi. Menurutnya, rapat paripurna itu bukan rapat pengambilan keputusan.
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/6)
RUU Polri diangap akan hambat kerja penyidik KPK dan Kejagung
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved