Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LIMA remaja ditangkap petugas Polres Metro Tangerang Kota setelah ketahuan konvoi dengan mengacung acungkan senjata tajam berukuran besar di atas Fly Over Taman Cibodas, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.
Penangkapan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari warga yang merasa resah dan melihat rekaman video yang beredar di salah satu media sosial.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (25/9), begitu mendapat laporan dan melihat langsung rekaman video tersebut, petugas mengumpulkan beberapa orang saksi.
Baca juga: Miliki Senjata Api Jenis Pen Gun, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Hasil dari pemeriksaan, tambahnya, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap kelima orang remaja itu di daerah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Mereka adalah JS,21, MIP,18, AR,16, HJ,18, dan AH (24).
"Dari kelima orang yang kita tangkap, kami menyita empat bila senjata tajam jenis clurit berukuran besar, pakaian yang digunakan oleh mereka pada saat konvoi di Fly Over Taman Cibodas. Satu handphone yang berisi admin dari beberapa genk motor seperti Teamorangkeren2017, Pesisir21, dan Aliansi Tabraktubruk32," ujar Kapolres.
Baca juga: Simpan Banyak Senjata Tajam dan Gas Air Mata, Warga Rusia Dideportasi
Berdasarkan keterangan dari kelima remaja itu, lanjut Kapolres, mereka melakukan konvoi dan mengacung-acungkan senjata tajam di wilayah Cibodas, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu, 23 dini hari untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain serta teror kepada warga yang melihatnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Kapolres, kelima remaja tersebut berikut barang bukti digelandang ke Polsek Jatiuwung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sampai saat ini kelima orang itu masih ditahan di Polsek jatiuwung," tandas Kapolres.
(Z-9)
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
POLRES Batang, Jawa Tengah, mengungkap penyebab kematian seorang remaja bernama Muhammad Ganesha (16) yang ternyata akibat dianiaya anggota gengster.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati adanya dua bilah senjata tajam dan sepucuk airsoft gun.
Penting bagi orangtua untuk membekali diri dengan pengetahuan mengenai berbagai masalah yang sering dihadapi oleh remaja,
Sejumlah barang bukti berupa tiga celurit dan satu buah stik golf yang dibawa para pelaku tawur juga turut disita.
Tim buser Naga Polres Pangkalpinang mengamankan dua anak di bawah umur yang merupakan anggota geng yang melakukan penyerangan dan perusakan pada 2 Juli lalu.
Ditangkap 6 orang yang sampai saat ini masih dalam pemeriksaan, 3 orang masih dikejar
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang terekam CCTV di lokasi kejadian.
Razia gabungan yang dilakukan aparat tersebut bertujua untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Linda, yang menjadi viral di media sosial, akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan dengan penyidik polisi selama 5 jam.
DUA orang pria ditemukan meninggal dunia akibat ulah geng motor yang menendang korban ke dalam parit besar di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved