Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PIHAK swasta pemilik gedung tinggi di Jakarta disebut sudah berkomitmen ikut memasang dan mengoperasikan pompa bertekanan tinggi (water mist) untuk membantu menyelesaikan masalah polusi udara. Namun, masih terkendala, salah satunya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) belum bisa memproduksi water mist secara massal.
"Gedung-gedung swasta sudah siap untuk menyelenggarakan water mist sendiri. Hanya kendalanya adalah ketersediaan dari generatornya," beber Juru bicara Satgas Penanganan Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati, Jumat, (8/9).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebut baru ada tiga gedung swasta yang memasang water mist. Ketiganya, PT United Tractors, PT Pama Persada, PT SOHO Global Health.
Baca juga : Baru 3 Gedung Swasta yang Pasang Water Mist
"Yang pasti di Gedung Balai Kota 2, kemudian semua kantor wali kota sudah pasang, kemudian tiga gedung swasta DKI," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa.
Baca juga : Pemprov DKI Alami Kendala Ketersediaan Water Mist Generator
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menargetkan semua gedung tinggi milik Pemprov DKI memasang semua water mist. Setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat pengusir polusi udara seharaga Rp50 juta tersebut.
"Anggarannya Pemprov dari APBD, dari CSR (corporate social responsibility), dari BTT (belanja tak terduga), dari mana saja harus kita perjuangkan untuk ketersediaan alat," beber Fitri. (MGN/Z-8)
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
PEMPROV DKI Jakarta kembali akan menerapkan teknologi water mist atau menyemprotkan kabut air ke udara. Program ini dinilai efektif sebagai solusi mengendalikan polusi udara.
Pemilik gedung swasta di DKI Jakarta tetap harus melakukan pengadaan water mist generator meski alat tersebut tak akan banyak digunakan saat musim hujan.
pemasangan water mist tersebar di 136 gedung di Jakarta.
Para pemilik gedung telah memasang alat yang akan menyemprotkan butiran air ke udara tersebut.
SATUAN Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta terus berupaya melakukan percepatan penanganan polusi udara.
Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) DKI Jakarta menyebut 135 water mist telah terpasang. Pompa bertekanan tinggi itu dioperasikan untuk menekan polusi Ibu Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved