Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RIBUAN orang peserta pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) lulusan sekolah dasar (SD) di Depok Tahun Ajaran (TA) 2023-2024 dipastikan tidak diterima di sekolah menengah pertama (SMP) negeri. Hal senada dialami belasan ribu orang lulusan SMP juga dipastikan tidak akan lolos ke SMA dan SMK negeri. Hal itu dikarenakan daya tampung sekolah SMP, SMA, dan SMK negeri di Depok yang terbatas.
Dihimpun keterangan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Depok, SMP negeri di Kota Depok berjumlah sebanyak 34 SMP. Untuk tingkat SMA ada 15 sekolah dan SMK (4 sekolah). Total SMP negeri dan SMA-SMK negeri di Kota Depok sebanyak 53 sekolah.
Di tahun ajaran 2022-2023 SD negeri dan swasta Kota Depok meluluskan 34 ribu orang. Jumlah ini tak sebanding dengan daya tampung di SMP negeri yang ada di Kota Depok.
Baca juga: Ini Sederet Penyebab Siswa tidak Bisa Daftar PPDB DKI Jakarta
Daya tampung SMPN hanya 11.016 orang. Hitungannya 36 siswa x 9 rombongan belajar (jumlah kelas) x 34 (jumlah SMP negeri).
Begitu pun SMP yang meluluskan 26.000 siswa diperkirakan hanya berjumlah 6.156 orang diterima di SMA negeri dan SMK negeri. Hitungannya 36 x 9 rombongan belajar x 19 SMA dan SMK. SMA negeri di Kota Depok 15 dan SMK 4.
Dengan demikian lulusan SD yang tidak diterima di SMP negeri ada 22.984 orang, lulusan SMP yang tidak diterima di SMA dan SMK negeri sebanyak 19.844 orang. Total siswa yang tidak tertampung di SMP, SMA, SMK di Kota Depok sekitar 42.828 orang.
Baca juga: PPDB 2023 SMA Depok Dibuka Pekan Depan, Cek Jadwal dan Syaratnya
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan telah mengeluarkan petunjuk teknis proses PPDB untuk tingkat SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2023/2024. Dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan kuota SMA dan SMK (36 orang) per rombongan belajar.
“PPDB 2023-2024 harus berdasarkan petunjuk dan teknis PPDB yang diatur berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No: 4864/HK.02.03/sekre tentang standar operasional prosedur PPDB tahun 2023,” kata Wahyu.
Sekretaris Badan Musyawarah Kepala Sekolah (MKKS) Kota Depok yang sekaligus Kepala SMA Negeri 14 Dadi mengatakan, sudah diumumkan per rombongan belajar (rombel) 36 orang, tergantung sekolah berapa rombel. Karena tiap-tiap sekolah memiliki rombel yang berbeda-beda.
“Sudah ada juknis PPDB 36 per rombel bisa dilihat di websitenya,” ungkap Dadi Selasa (13/6).
Sementara Wakil Ketua MKKS SMP Negeri Kota Depok yang sekaligus Kepala SMP Negeri 19, Tatag Hadi Sunoto mengatakan tahun ini dipastikan banyak lulusan SD yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Selisihnya di SMP, sekitar 22.984 orang, dan selisih SMA dan SMK (19.844 orang) itu harus ke sekolah swasta agar tamatan SD dan SMP semuanya bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya,” ujar Tatag Selasa (13/6).
Keluhan Orangtua Siswa
Keadaan ini tentunya menimbulkan kegelisahan tersendiri bagi orangtua yang anaknya akan melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA dan SMK. Sebab hampir semua orangtua di Kota Depok mengharapkan anaknya bisa diterima di sekolah negeri.
Sejak anak mereka dinyatakan lulus SD dan SMP, mereka berlomba-lomba mencari informasi PPDB sekolah negeri. Mereka ingin anak mereka segera daftar ke sekolah negeri yang ada dan anak mereka terakomodir.
“Ya karena ini berpolemik terus tiap kali PPDB. Saya harus cepat-cepat daftar biar anak saya lolos,” ujar Rebeka, warga Perumahan Cimanggis Indah Permata Indah, Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya yang ingin anaknya masuk ke SMA 3 Kota Depok.
Begitu juga dengan Firman, warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos yang berniat mendaftarkan anaknya ke SMA 2 Kota Depok, hampir setiap hari mendatangi lokasi hanya untuk mengecek informasi PPDB dan kuota daya tampung.
“Saya tidak tahu ya anak saya diterima atau tidak soalnya informasi yang kuketahui kuota SMA negeri 3 hanya 36 orang untuk 9 rombongan belajar, saya sih sudah menghubungi seseorang perantara. Kata orang itu ya akan diusahakan,” katanya Selasa (13/6).
Sementara, Hasan, salah satu orang tua siswa warga Sukmajaya menyatakan, sudah mempersiapkan anaknya untuk melanjutkan pendidikan ke SMA sejak jauh-jauh hari. Ia tidak pusing apakah anaknya ke sekolah negeri atau swasta, yang penting persiapan akademik dan nilai agama.
“Uang sudah saya tabung sejak anak saya kelas 1 SMP, saya tidak mau pake calo-caloan dan sogokan. Biarkan Tuhan yang mengaturnya, kalaupun anak saya didzolimi pasti Tuhan akan balas dan memberikan terbaik untuk anak saya. Sekolah di negeri atau swasta tidak menjamin masa depan, itu saya tanamkan ke anak saya,” tutup Hasan, yang mengaku PNS di Pemkot Depok.
(Z-9)
Sosiolog UNJ, Rakhmat Hidayat, mengungkapkan banyak orangtua rela melakukan berbagai cara untuk memastikan anak mereka diterima di sekolah negeri.
PRAKTIK dugaan korupsi dengan motif jual-beli nilai rapor diduga terjadi di sekolah dasar negeri (SDN), Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Pemberian pelicin sama dengan memberikan contoh korupsi kepada murid. Tindakan kotor itu tidak cocok ada di dunia pendidikan.
KEBIJAKAN sistem zonasi dalam penyelenggaraan program penerimaan didik baru (PPDB) pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah setiap tahunnya masih menemui sejumlah masalah
PEMPROV DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) diminta untuk mengkaji kebijakan sekolah gratis, baik sekolah negeri maupun swasta.
Dukungan untuk mewujudkan lingkungan kerja memadai bagi guru harus konsisten ditingkatkan agar upaya mencetak tenaga pendidik berkualitas dan merata di tanah air dapat direalisasikan.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Seorang operator Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 19 Kota Depok, yang berinisial GR, saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Pemprov Jawa Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas dalam proses PPDB. Mereka juga memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang adil
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
Akibat sistem PPDB yang belum berkeadilan, terjadilah rebutan bangku sekolah yang tidak fair yang memicu kecurangan terjadi merata di semua daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved