Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA DPRD Kota Depok Ikravany Hilman bersama Fransiskus Samosir dari Fraksi PDI Perjuangan mengecek kebenaran terkait dugaan adanya kebijakan intoleran dan diskriminatif bagi siswa Nasrani untuk melakukan ibadah pagi di SMA Negeri 2 Depaok.
Dikatakan Ikra, pihaknya sudah bertemu siswa, guru, wakil kepala sekolah, dan kepala sekolah terkait hal ini. Pihak sekolah mengakui ada keteledoran untuk menyediakan ruangan bagi para siswa untuk kegiatan doa pagi yang dimulai pada pukul 06.45 hingga 07.00 sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
“Ruangan yang biasanya disediakan, pada hari itu tidak bisa digunakan karena hampir setengahnya penuh dengan karung yang berisikan seragam baru bagi siswa baru. Akhirnya mereka direlokasi ke ruangan serbaguna di lantai dua. Tapi sampai disana ruangan masih terkunci dan karena tidak bisa menunggu untuk dibukakan kuncinya maka kegiatan ibadah dilakukan di selasar ruangan serbaguna tersebut,” papar Ikra kepada wartawan, Jumat (7/10).
Sekolah, kata dia, tidak sensitif untuk bisa mengetahui kebutuhan siswanya. Sekolah juga harus memiliki mekanisme untuk memininalisir intoleransi. Serta mampu memecahkan masalah.
“Jangan berangapan seolah tak ada diskiriminasi dan intoleransi. Semua bisa terjadi,” ujar Ikra.
Baca juga: Tembok MTS 19 Cilandak Roboh, 3 Orang Diduga Meninggal Dunia
Diungkap Ikra, pihak sekolah mengakui keteledoran mereka dan berjanji memperbaiki SOP penyediaan ruangan kelas untuk kegiatan doa pagi. Nantinya, pukul 06.30 ruangan untuk kegiatan sudah akan disediakan. Sehingga siswa bisa langsung masuk untuk menggunakan ruangan.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Depok Wawan Ridwan menuturkan pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 ruangan multi guna yang biasa digunakan untuk kegiatan doa pagi, dipenuhi dengan seragam yang akan dibagikan pada siswa kelas X sehingga ruangan itu berantakan.
Pada hari Jumat 30 September 2022, akhirnya kegiatan doa pagi dipindahkan ke ruang pertemuan di lantai 2. Pemindahan ini mengalami keterlambatan karena petugas kebersihan terlambat membuka pintu ruangan.
“Jika terdapat di foto siswa-siswa berdiri dan duduk di selasar itu karena sedang menunggu ruangan dibukakan. Akhirnya setelah dibuka mereka mengikuti kegiatan doa pagi di ruangan pertemuan. Untuk selanjutnya, hingga kini, kegiatan Doa Pagi dilakukan kembali di ruangan multi guna seperti biasanya lagi,” ujar Wawan Ridwan saat ditemui di sekolah, Jumat (7/10).
Selain itu perihal adanya perkataan akan membubarkan kegiatan rohani Kristen maka hal itu tidak benar. Dikatakan Wawan itu dikarenakan sepanjang kegiatan Penilaian Tengah Semester (PTS) kegiatan ekstrakurikuler memang dihentikan sejenak, tidak hanya untuk kegiatan rohani Kristen saja tetapi semua ekstrakurikuler.
“Saat ini kegiatan ekstrakurikuler sudah kembali berjalan sejak 3 Oktober 2022,” kata Wawan.
Kepala sekolah bersama Wakasek Kesiswaan menegaskan bahwa tidak ada praktek diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu di SMA Negeri 2 Depok. Selain itu seluruh kegiatan keagamaan di SMAN 2 Depok sudah terfasilitasi dengan baik oleh sekolah.
“Tidak ada larangan apapun untuk mengadakan kegiatan agama di SMAN 2 Depok, tidak ada pembubaran ekstrakurikuler hingga saat ini,” pungkas Wawan.(OL-4)
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Perpanjangan Operasi Madago Raya merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
Komnas Perempuan menyayangkan keberadaan aparatur pemerintah dan penegak hukum namun terindikasi justru semakin memperkeruh keadaan dan tidak menerima penjelasan korban.
SEBANYAK 700 warga Gading Nias Residences bergabung dalam kegiatan halal bihalal yang diselenggarakan untuk menjalin hubungan yang erat dan penuh semangat.
Tampaknya, toleransi antarumat beragama di tengah kemajemukan masyarakat yang sangat kompleks di Tanah Air mendapat rekognisi dari Jerman.
Tak hanya warga beragama Kristen (Protestan dan Kotolik), tetapi umat Muslim (Islam), Hindu, dan Buddha pun berbaur membantu kesuksesan hari raya tersebut.
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved