Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTUR Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi mengungkapkan adanya kenaikan jumlah penumpang pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan penumpang mulai terjadi pada 12 September 2022.
"Peningkatan tertinggi terjadi pada hari kerja sekitar 8,5% sementara pada akhir pekan peningkatan penumpang 4%," ujar Muhammad Effendi dalam konferensi pers di kantor pusat MRT Jakarta Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Selasa (20/9).
Effendi merinci pada hari kerja rata-rata penumpang sebelum BBM naik sebanyak 67.212 orang. Sedangkan setelah BBM naik mencapai 72.947 orang.
Sementara itu, pada akhir pekan angkanya terbilang lebih kecil dari hari kerja. Sebelum BBM naik, rata-rata penumpang pada akhir pekan sebesar 42.417 orang dan setelah BBM naik sebesar 44.123 orang.
Baca juga: Proyek MRT Rute Harmoni–Mangga Besar Mulai Dikerjakan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi jenis pertalite dan solar serta BBM nonsubsidi pertamax.
"Anggaran subsidi dan kompensasi BBM 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun," ujar Jokowi di Istana Negara, Sabtu (3/9).
Harga pertalite yang semula Rp7.650 per liter naik menjadi Rp10.000 per liter. Harga solar yang semula Rp5.150 per liter naik menjadi Rp6.800 per liter. Sedangkan harga pertamax ditetapkan sebesar Rp14.500 per liter, dari sebelumnya Rp12.500 per liter.(OL-5)
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang terdiri dari pertamax turbo, pertamax Green 95, serta produk gasoil yaitu pertamina dex dan dexlite.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina memertimbangkan menurunkan harga jual BBM umum awal Juli 2024 seperti yang dilakukan beberapa operator SPBU swasta. Hal itu dilakukan karena acuan harga BBM di MOPS sejak Mei
Pemerintah memastikan belum ada pembahasan mengenai penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti memperkirakan harga bahan bakar minyak (BBM) akan naik bulan depan seiring pelamahan rupiah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved