Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UNIT 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berkerja sama dengan Bea dan Cukai telah menggagalkan ekspor biji tanaman coca yang akan dikirim ke luar negeri.
Dalam kasus ini, terdapat satu tersangka laki-laki berinisial SDS, 51. Penangkapan ini terjadi pada Senin (1/8) pukul 21.00 WIB di Perumahan Green Valley Residence Blok E No 34 RT07/RW01 Pasir Layung Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.
Hal ini terungkap bermula saat adanya informasi dari BC Bandara Soekarno Hatta perihal paket pengembalian pengiriman barang dari pihak pembeli kepada pihak penjual yang mencurigakan berasal dari Republik Ceko. Paket itu sebuah boneka jari (finger puppet) yang di dalamnya berisi biji-bijian tanaman.
"Setelah diperiksa di laboratorium Bea dan Cukai ternyata biji-bijian tersebut adalah biji coca yang mengandung narkotika jenis kokain," papar Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/8).
Menurut keterangan dari tersangka, ia awalnya bisa menanam pohon coca dari biji-biji coca yang didapatkan di area terbuka Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.
"Di mana tanaman coca tidak dipagari dan terbuka sehingga biji-biji coca yang jatuh ke tanah bisa diambilnya," imbuh Zulpan.
Tersangka juga mengatakan bahwa selain dari Kebun Raya Bogor, ia mendapatkan biji-biji coca dari Kebun Balitro Lembang (Balai Penelitian Rempah dan Obat), Jawa Barat.
"Ia dapatkan dari seorang penjaga kebun Balitro Lembang dengan mengatakan membutuhkan biji-biji tersebut untuk digunakan sebagai penelitian tanaman obat," terangnya.
Baca juga: Hari Ini, Roy Suryo Diperiksa Lagi di Polda Metro Jaya
Dari hasil pengungkapan ini, terdapat beberapa barang bukti yang di antaranya 200 biji coca (di dalam 1 toples), tiga pohon tanaman coca, boneka jari (sebagai modus/sarana kamuflase pengiriman biji koka) serta 1 paket biji coca yang dikembalikan pembeli dari Ceko.
"Barang bukti dikamuflase dengan dibungkus dalam finger puppet dan pengiriman melalui jasa pengiriman paket ke luar negeri," pungkasnya.
Diketahui bahwa tersangka berjualan biji coca tersebut melalui internet, selanjutnya pembeli memesan biji coca melalui surel.
Dalam 1 bulan tersangka bisa mengirim 5 hingga 7 kali pengiriman biji-biji coca melalui perusahaan jasa pengiriman ke Amerika, Eropa, dan Australia.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai R Syarif Hidayat mejelaskan temuan ini dari analisis dari rekan-rekan Direktorat Jendral Bea dan Cukai.
"Dari hasil pemeriksaan, kita mencurigai bahwa ini merupakan sesuatu yang memang dilarang," kata Syarif.
"Kita mendapati hasil positif bahwa barang-barang yang diekspor yang dalam bentuk boneka jari itu ternyata di dalamnya ada lembaran daun dan juga butir-butir erythroxylum coca atau bahan asal dari kokain," imbuhnya.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap temuan pohon coca ini.
"Biasanya kita itu impor dari luar negeri untuk coca, tapi di sini kita mengekspor. Ternyata selain ganja, pohon coca ini juga bisa hidup di Indonesia," beber Mukti.
Tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 113 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, serta Pasal 111, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (OL-16)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) melakukan ekspor tiga kontainer produk alas kaki dengan merek Nike senilai US$405 ribu atau setara Rp6,50 miliar ke Uni Eropa (UE) dan AS di Salatiga, Jawa Tengah.
Korea Selatan terus mempromosikan produk-produk makanan dan minuman ke Indonesia. Salah satunya, produk pertanian seperti buah-buahan seperti strawberry dan peach.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melepas ekspor perdana 16 ribu pasang sepatu merek Hoka ke Amerika Serikat pada Jumat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas ekspor sebanyak 16.000 pasang sepatu produksi PT Yih Quan Foot Wear Indonesia di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Tren makanan dan minuman Korea yang semakin mendunia berkat Hallyu atau Korean Wave berhasil mendongkrak ekspor Korean Food ke pasar Indonesia. Hal itu pun dimanfaatkan
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved