Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPRD Dorong 15 Kelompok Ini Gratis dari Tarif Integrasi Transportasi

Hilda Julaika
08/6/2022 15:16
DPRD Dorong 15 Kelompok Ini Gratis dari Tarif Integrasi Transportasi
Ilustrasi: Penumpang berjalan di halte integrasi CSW di Jakarta(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyepakati paket tarif integrasi moda transportasi sebesar Rp10 ribu. Meski demikian, Komisi B Bidang Perekonomian menginginkan adanya subsidi penuh pada 15 kelompok masyarakat.

Kelima belas kelompok itu yakni PNS dan pensiunan PNS DKI Jakarta, tenaga kontrak yang bekerja di DKI Jakarta, penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun, warga ber-KTP Kepulauan Seribu dan penerima raskin.

Kemudian anggota TNI dan Polri, veteran, penyandang disabilitas, lansia, pekerja rumah ibadah, pengajar PAUD, Jumantik dan Dasa wisma, dan tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail berharap dengan penetapan paket tarif integrasi ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berpindah dari transportasi pribadi ke transportasi umum.

“Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi untuk mendukung keterpaduan moda transportasi antara BRT, LRT, dan MRT Jakarta yang pada ujungnya nanti akan mendorong masyarakat untuk menggunakan moda transportasi massal berbasis rel,” ujarnya, Selasa (7/6).

Baca juga: Pemprov DKI Apresiasi Persetujuan DPRD Terhadap Tarif Integrasi

Komisi B, sambung Ismail, akan terus memantau perkembangan penerapan paket tarif integrasi setiap enam bulan sekali. Hal ini bertujuan untuk mengetahui seberapa efektifnya dan menguntungkannya bagi pengguna transportasi umum.

“Nanti kita evaluasi per enam bulan, dari situ nanti kita bisa mengkaji dan melahirkan rekomendasi baru, agar penerapan paket ini bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Harapan yang sama juga diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali yakni dengan adanya tarif integrasi bisa menarik minat masyarakat dalam menggunakan angkutan massal.

“Melalui tarif ini masyarakat dapat membayar lebih murah ketika menggunakan angkutan massal lebih dari satu moda, hal ini bertujuan untuk mengefesiensikan mobilitas pengguna angkutan massal,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, usai disepakati paket tarif integrasi oleh DPRD, pihaknya akan menunggu Surat Keputusan Gubernur untuk selanjutnya menerapkan peraturan tersebut.

“Tentu untuk prosesnya kami harap setelah menerima persetujuan dari Dewan kami akan proses keputusan Gubernur, kemudian dilanjut sosialisasi selama dua minggu, setelah itu baru implementasi. Kami harapkan diakhir bulan Juni ini sudah sudah dieksekusi,” tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya