Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMEDIAN Marshel Widianto dipanggil Polda Metro Jaya (PMJ) untuk dilakukan penyelidikan terkait kasus pornografi Dea OnlyFans.
Stand up comedian itu pun diperiksa sebagai saksi atas tindakannya membeli konten milik Dea. "Video dan gambar kandungan pornografi yang dibeli saudara Marshel, sehingga dipanggil untuk menggali keterangan kaitannya hal tersebut," ujar Kabid Humas PMJ Endra Zulpan, Kamis (7/4).
Lebih lanjut, Zulpan menyebut penyidik akan mendalami keterangan Marshel sebagai saksi. Hal ini juga untuk mencocokkan keterangan Marshel dengan keterangan Dea OnlyFans.
Baca juga: Diduga Beli Video Syur Dea OnlyFans, Marshel Widianto Diperiksa Besok
"Memenuhi panggilan penyidik kemudian sedang dilakukan pemeriksaan, statusnya masih saksi," imbuhnya.
Zulpan mengungkapkan terdapat rencana konfrontasi antara Marshel dengan Dea. Namun, hal tersebut masih menunggu perkembangan hasil penyidikan pada hari ini.
"Nanti perkembangan hari ini menentukan penyidikan, termasuk status saudara Marshel. Saat ini masih saksi," papar dia.
Baca juga: Polisi Usut Motivasi Marshel Widianto Beli Video Syur Dea OnlyFans
Sebelumnya, Marshel Widianto tiba di markas PMJ dengan menggunakan mobil Hyundai Cereta berwarna merah. Adapun dia tampak mengenakan kaos warna hitam. Setibanya di PMJ, dia sempat menyapa awak media dan mengaku tidak ada masalah.
Diketahui, nama komedian berinisal M belakangan ini menjadi sorotan terkait dugaan membeli konten asusila milik Dea OnlyFans. Lalu, muncul dugaan komedian terkenal berinisial adalah Marshel Widianto.(OL-11)
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7).
Membentuk ketahanan lingkungan untuk mencegah anak dari konten pornografi dan judi online (judol) harus dimulai dari seluruh tingkatan, mulai dari level keluarga hingga kementerian.
Polisi terlah melimpahkan berkas perkara pelaku yang membuat konten pornografi keponakannya di Gresik dan akan segera disidangkan. Berikut beberapa fakta yang terungkap:
POLISI saat ini tengah mengusut kasus penyebaran video porno mirip anak musisi Indonesia di akun media sosial X.
PEMERHATI media sosial melaporkan salah satu akun X atas kasus dugaan penyebaran video bermuatan pornografi anak perempuan dari musisi kenamaan Indonesia.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir media sosial X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter jika masih izinkan konten pornografi.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved