Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI mengklaim bahwa pihaknya tak melakukan pemukulan terhadap pendemo Papua yang beraksi di depan Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/3).
Diketahui, ratusan pendemo mahasiswa Papua diboyong di Polda Metro Jaya. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya setelah melakukan demo yang berlangsung ricuh di depan Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/3).
Bahkan, salah satu peserta aksi demo Papua menuturkan bahwa beberapa rekan aksi demonstrasi ikut terluka akibat dipukul polisi di lokasi.
“Polisi tidak ada melakukan pemukulan terhadap para pendemo,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (11/3).
Sebelumnya, salah satu peserta demo, Niko mengatakan ada 104 orang yang diamankan oleh polisi. Bahkan, ia mengaku terdapat peserta demo yang terkena pukulan.
"Ada kawan yang dipukuli, wajahnya sampai luka, padahal aksi kami aksi damai," ungkapnya.
Dikabarkan seluruh pendemo yang diamankan bakal diperiksa terlebih dahulu. Kemudian, mereka akan dibawa ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Cikini, Jakarta Pusat.
Baca juga: Polisi: Demo Mahasiswa Papua Tak Berijin dan Langgar Aturan Objek Vital
Hingga kini, ratusan pedemo masih berada di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, demo mahasiswa Papua di dekat Istana Kepresidenan, tepatnya di Jalan Veteran Jakarta Pusat, berlangsung ricuh pada Jumat (11/3) siang.
Saat melakukan aksi, mahasiswa Papua hendak menembus barikade pengamanan dari pihak kepolisian dan TNI di lokasi untuk memaksa masuk ke wilayah kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat.
Bahkan, Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon terluka akibat dipukul oleh salah satu mahasiswa saat demo itu ricuh.
Aksi demo terjadi karena rencana Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang akan melakukan pemekaran di Provinsi Papua menjadi enam wilayah administrasi.
Enam provinsi yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru, yakni Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.
Rencana pemekaran mengacu pada pada Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021.
Adapun pemekaran diklaim untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat OAP. (OL-4)
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
BMKG memprediksi adanya bibit siklon tropis berkekuatan 95W yang terdeteksi di Samudra Pasifik Utara Papua
Aksi fashion show Papua Youth Creative Hub di Hari Anak Nasional buat Jokowi kagum
1.000 peserta didik SD-SMP Provinsi Papua terima program Indonesia Pintar
Wilayah Pantai Timur, Sarmi, Papua, diguncang gempa tektonik dengan kekuata 5,3 magnutudo, pada Rabu (24/7) pukul 07.22.09 WIB. Itu tidak berpotensi tsunami.
Presiden Joko Widodo meninjau secara langsung Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran kedua di Posyandu Rawajali III, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (23/7).
Sektor wisata menjadi salah satu alasan disulkannya peluang Kepulauan Nias menjadi Provinsi baru.
Wacana pemekaran Provinsi Nias diyakini dongkrak sektor wisata
Ma'ruf Amin menekankan keseriusan pemerintah membangun Papua
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa situasi HAM di Papua belum membaik dari tahun sebelumnya.
GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyetujui Natuna dan Anambas lepas dari Kepri. Ada apa?
Pulau Papua mengandung berbagai sumber daya alam yang melimpah untuk dieksplorasi, baik itu pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, tambang, sektor perikanan, dan kelautan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved