Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dari level tiga menjadi level dua. Hal ini disebabkan capaian vaksinasi dosis pertama di atas 50 persen.
Penurunan level PPKM di DKI itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam
Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM level tiga, dua dan
satu COVID-19, yang berlaku mulai Selasa (19/20) hingga 1 November 2021.
"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level dua yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat," demikian kutipan Inmendagri Nomor 53 tahun 2021 di Jakarta,
Selasa (19/10).
Penetapan level dalam PPKM tersebut berpedoman kepada indikator
penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam
penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.
Kemudian, capaian total vaksinasi dosis pertama minimal 50 persen dan
capaian vaksinasi dosis pertama lanjut usia di atas 60 tahun minimal 40
persen dari target vaksinasi.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta yang diunggah corona.jakarta.go.id,
per 18 Oktober 2021, capaian vaksinasi dosis pertama di Ibu Kota sudah
mencapai 10,75 juta atau 120,3 persen dari target vaksinasi warga dengan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta sebesar 8,94 juta.
Dari 10,75 juta orang di DKI yang sudah divaksin dosis pertama itu, 79
persen atau 7,09 juta orang di antaranya merupakan warga dengan KTP DKI
Jakarta.
Sedangkan capaian vaksinasi dosis kedua mencapai 8,13 juta orang atau 91
persen.
Dari jumlah tersebut, sebesar 62 persen atau 5,55 juta di antaranya warga
KTP Jakarta.
Sementara itu, data kasus aktif COVID-19 di Jakarta juga terus terkendali
dengan jumlah orang yang masih dirawat atau diisolasi mencapai 1.314 orang
dengan pengurangan kasus mencapai 32 kasus per 18 Oktober 2021.
Sedangkan persentase kasus positif di Jakarta juga terkendali yakni
mencapai 0,8 persen dalam sepekan terakhir dari 134.460 orang yang dites
usap berbasis polymerase chain reaction (PCR).
Angka persentase kasus positif itu sudah di bawah standar Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO) dengan syarat minimal lima persen dan jumlah orang
yang dites PCR juga tetap lebih tinggi dari syarat WHO per pekan sebanyak
10.645 orang. (Ant/OL-13)
Baca Juga: BMKG: Siang Ini Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan
Nasib mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
Koalisi PKS dan Partai Golkar Depok sepakat mengusung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
Dinas Dukcapil akan mengganti nomenklatur yang tertera dalam Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dari yang sebelumnya DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Membangun kawasan aglomerasi membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak terkait, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Perantau yang akan mengadu nasib di Ibu Kota tahun ini diprediksi turun sebesar 10 ribu-15 ribu orang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta tahun ini hanya 15-20 ribu jiwa.
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Pertumbuhan ekonomi nasional cukup stabil lantaran konsisten tumbuh di atas 5% sejak triwulan IV 2021.
PPKM Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada semua pihak yang membantu menangani masalah pandemi
Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) telah melakukan berbagai upaya komprehensif untuk mendukung pemerintah dalam mengendalikan pandemi ini.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
"Proyeksi pertumbuhan di triwulan I ini diperkirakan mencapai 4,9% hingga 5% secara tahunan,".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved