Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat baru 62,04% anggota DPRD DKI Jakarta yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun ini. Total sebanyak 67 orang dari 106 orang tercatat melaporkan. Dari jumlah tersebut, 61 orang laporannya sudah lengkap dan sisanya laporan 6 orang belum lengkap.
Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan pihaknya sudah optimal mengupayakan agar semua anggota DPRD melakukan pelaporan tersebut setiap tahun.
Baca juga: Komnas HAM Minta Ungkap Kasus Kebakaran LP Tangerang dengan Transparan
"Sebenarnya tidak ada kendala. Kami juga sudah menyurati ke dewa. Pak Ketua DPRD juga sudah menyurati untuk mengingatkan. Cuma kayaknya harus door to door. Kalau cuma surat itu mereka suka lupa atau engga dibaca," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Ia pun berencana untuk melakukan sosialisasi langsung kepada anggota per anggota di tiap fraksi yang belum memberikan LHKPN kepada KPK.
Menurutnya, selain tidak mengawasi surat yang masuk karena banyaknya surat dari masyarakat yang ditujukan kepada anggota dewan, banyak pula anggota yang lupa membuat LHKPN serta lupa prosedur yang harus dipenuhi dan dicatat dalam laporan tersebut.
"Sepertinya sih karena lupa bukan karena tidak mau melapor. Mereka sih pada mau lapor cuma seperti kemarin ada anggotadewan, saya lupa namanya, dia lupa apa saja yang harus dicantumkan," jelasnya.
Ada pula yang merasa tidak perlu membuat LHKPN setiap tahun karena merasa harta yang dimiliki tidak bertambah. KPK tahun ini membuat sistem aplikasi LHKPN sehingga lebih mudah untuk dipantau siapa saja pejabat negara baik eksekutif maupun legislatif yang belum maupun sudah melaporkan LHKPN.
Sementara itu, untuk tahun lalu, Augustinus menyampaikan, seluruh anggota DPRD DKI sudah membuat LHKPN.
"Tahun lalu semuanya 106 sudah. Tahun ini kurang 40-an ya mudah-mudahan segera. Nanti kita koordinasikan," tukasnya. (OL-6)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved