Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI pungutan liar (pungli) yang dilakukan lima oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di wialayah Jakarta Barat diketahui terjadi pada 2018.
Menurut salah satu PKL di wilayah Kebon Jeruk yang enggan disebut namanya, para oknum nakal ini melancarkan aksi dengan modus pinjam uang. "Tapi uang yang dipinjam malah tidak dibayar. Begitu cara mereka," kata dia kepada Media Indonesia, Selasa (24/8).
Baca juga: Jakarta Terburuk Soal Tata Kota, DPRD DKI: Perbaiki Daerah Kumuh
Menurutnya, rata-rata oknum Satpol PP hanya meminta uang dan tak mengambil barang dagangan pedagang. Ia pun mengingat kejadian pungli tersebut terjadi sekitar tiga tahun silam, tepatnya pada 2018.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan insiden tersebut. Ia menegaskan kasus pungli yang terjadi di wilayahnya beberapa tahun lalu sudah selesai dengan pemecatan. "Sudah ada yang saya pecat lima orang (anggota Satpol PP Jakarta Barat) karena pungli ke pedagang kaki lima karena ini menyangkut masyarakat kecil."
Pemecatan itu diakuinya jadi bukti bahwa pihaknya tak segan-segan untuk memutus hubungan kerja kepada anggota Satpol PP yang menyimpang. "Aparatur pemerintah seharusnya hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan, bukan menekan dan merugikan warga saat pandemi Covid-19. Semua elemen masyarakat saat ini sedang kesulitan ekonomi."
Namun, Tamo justru enggan membeberkan di mana lokasi pungli yang menyasar PKL dan kenapa kasus tersebut baru disampaikan sekarang. "Kita hanya menegaskan kami akan tindak tegas petugas yang ketahuan pungli. Karena ini menyangkut masyarakat kecil," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiono menyebut tindakan Kepala Satpol PP Jakarta Barat memecat anak buahnya yang terlibat pungli sudah tepat. Menurut dia, Satpol PP ialah perangkat Pemprov DKI Jakarta dan abdi negara. Intinya, kata Mujiono, jangan sampai karena nila setitik rusak susu sebelanga, pelanggaran justru mencoreng nama Satpol PP.
"Keinginan mereka, aspirasi mereka itu terpenuhi di APBD di 2021. Apa? Itu adalah makan minum untuk petugas jaga. Kebijakan ini bagian dari pencegahan kita untuk oknum Satpol PP supaya mereka tidak lapar dan tidak malak PKL," tandasnya. (J-2)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
KEJATI Jatim menahan kepala dinas ESDM Provinsi Jatim Aris Mukiyono, dan menyita uang tunai Rp2,3 miliar dalam kasus dugaan pungli izin pertambangan di lingkungan Dinas ESDM Jatim.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU), khususnya saat perayaan Lebaran.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan pemerintah akan menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam program mudik gratis kapal laut di Pelabuhan Nusantara Kendari.
Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi nomor whatsApp/telepon 0821-1606-621 atau layanan darurat polisi 110. Program ini, mengusung filosofi "sauyunan ngajaga lembur"
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Banyak penerima PIP yang tidak tahu bahwa dirinya diusulkan sebagai penerima. Hal ini mengakibatkan dana PIP yang harus kembali ke kas negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved