Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menilai wajar turunnya sebagian besar target pendapatan dan belanja pada APBD tahun 2020. Meskipun demikian, DPRD akan tetap mendalami dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2020.
Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengatakan penurunan yang terjadi dalam postur APBD DKI tahun 2020 akibat refocusing untuk penanganan pandemi covid-19 telah sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kita harus memaklumi karena (APBD 2020) ini kondisi Covid-19, jadi banyak hal yang tidak terduga banyak hal seharusnya bisa berjalan tapi karena covid-19 harus di refocusing. Termasuk di penerimaan-penerimaan, kalau ekonomi berjalan pasti berpengaruh kepada APBD,” katanya, Jumat (30/7).
Dalam penjelasan Gubernur terhadap Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, setidaknya hampir seluruh postur APBD DKI 2020 mengalami penurunan yang signifikan.
Di antaranya, Pendapatan Daerah yang ditargetkan Rp57, 23 triliun hanya mampu teralisasi Rp55,89 triliun atau 97,65%, Belanja Daerah yang terdiri atas Belanja Langsung (BL) terealisasi Rp23,06 triliun dari proyeksi anggaran Rp25,29 triliun (86,23%) dan Belanja Tidak Langsung (BTL) terealisasi Rp29,01 triliun dari proyeksi anggaran Rp33,65 triliun (91,19%).
Baca juga: Anies Pastikan Lakukan Realokasi APBD Untuk Bansos
Selanjutnya, pembiayaan daerah yang terdiri atas postur penerimaan pembiayaan terealisasi Rp5,58 triliun, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4,21 triliun, serta Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) tahun 2020 tercatat Rp5,16 triliun.
Meski mengalami penurunan, Pemprov DKI tetap mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Meski demikian, Suhaimi memastikan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk meneliti butir-butir kegiatan SKPD yang mengalami refocusing ataupun dipertahankan dalam pelaksanaan anggaran. Sehingga, kualitas pembahasan P2APBD DKI tahun 2020 di tingkat legislatif akan terus terjaga sebagaimana mestinya.
“Nanti komisi-komisi akan membahas, fraksi-fraksi juga akan memberikan pandangannya. Kalau secara sekilas, memang harus banyak yang dimaklumi, artinya bukan karena kinerjanya yang buruk, tetapi karena kondisi musibah yang memaksa untuk itu,” tukas Suhaimi.(OL-5)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Pegawai Bappenda Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved