Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menilai wajar turunnya sebagian besar target pendapatan dan belanja pada APBD tahun 2020. Meskipun demikian, DPRD akan tetap mendalami dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2020.
Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengatakan penurunan yang terjadi dalam postur APBD DKI tahun 2020 akibat refocusing untuk penanganan pandemi covid-19 telah sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kita harus memaklumi karena (APBD 2020) ini kondisi Covid-19, jadi banyak hal yang tidak terduga banyak hal seharusnya bisa berjalan tapi karena covid-19 harus di refocusing. Termasuk di penerimaan-penerimaan, kalau ekonomi berjalan pasti berpengaruh kepada APBD,” katanya, Jumat (30/7).
Dalam penjelasan Gubernur terhadap Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, setidaknya hampir seluruh postur APBD DKI 2020 mengalami penurunan yang signifikan.
Di antaranya, Pendapatan Daerah yang ditargetkan Rp57, 23 triliun hanya mampu teralisasi Rp55,89 triliun atau 97,65%, Belanja Daerah yang terdiri atas Belanja Langsung (BL) terealisasi Rp23,06 triliun dari proyeksi anggaran Rp25,29 triliun (86,23%) dan Belanja Tidak Langsung (BTL) terealisasi Rp29,01 triliun dari proyeksi anggaran Rp33,65 triliun (91,19%).
Baca juga: Anies Pastikan Lakukan Realokasi APBD Untuk Bansos
Selanjutnya, pembiayaan daerah yang terdiri atas postur penerimaan pembiayaan terealisasi Rp5,58 triliun, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4,21 triliun, serta Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) tahun 2020 tercatat Rp5,16 triliun.
Meski mengalami penurunan, Pemprov DKI tetap mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Meski demikian, Suhaimi memastikan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk meneliti butir-butir kegiatan SKPD yang mengalami refocusing ataupun dipertahankan dalam pelaksanaan anggaran. Sehingga, kualitas pembahasan P2APBD DKI tahun 2020 di tingkat legislatif akan terus terjaga sebagaimana mestinya.
“Nanti komisi-komisi akan membahas, fraksi-fraksi juga akan memberikan pandangannya. Kalau secara sekilas, memang harus banyak yang dimaklumi, artinya bukan karena kinerjanya yang buruk, tetapi karena kondisi musibah yang memaksa untuk itu,” tukas Suhaimi.(OL-5)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Asbanda mendorong BPD untuk melakukan transformasi peran secara fundamental, dari sekadar pengelola dana pemerintah daerah menjadi orkestrator aliran dana daerah.
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved