Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menangkap empat pelaku tawuran di dekat stasiun Sentiong, Kramat Raya, Senen Jakarta Pusat. Tiga pelaku berinisial B, AND, dan ANG diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Johar Baru. Sedangkan pelaku lainnya, BT diamankan Unit Reskrim Polsek Senen.
Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah terjadinya tawuran pada Senin (28/6) dini hari kemarin. Polisi memeriksa CCTV dan meminta keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam tawuran tersebut.
Ari menyebut dari hasil penyelidikan dapat diamankan BT yang diduga terlibat dalam tawuran. BT merupakan warga Kelurahan Kramat, Senen pada Senin (28/6) malam. Polisi mengamankan pelaku dan melakukan tes urine. Berdasarkan hasil tes urin, BT diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Pada ponsel tersangka juga ditemukan chat yang berisi transaksi narkoba," kata Ari, ketika dihubungi, Selasa (29/6).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Suprayogo menangkap tiga pelaku tawuran di wilayah Tanah Tinggi, Johar Baru beberapa saat setelah tawuran. Ia mengatakan saat petugas menyisir di sekitar lokasi kejadian, pihaknya mendapati sejumlah remaja yang tengaj berkumpul.
Baca juga: Dijuluki 'King of Lip Service', Jokowi Ingatkan Kritik Mesti Santun
"Saat petugas swiping, kita dapati beberapa remaja sedang nongkrong terus kita dekati dan periksa. Setelah diperiksa telepon seluler mereka ada percakapan bahwa mereka itu sedang janjian mau lakukan tawuran lagi," kata Suprayogo.
Ketiga remaja itu kemudian dibawa ke Polsek Johar Baru. Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiganya mengakui terlibat dalam tawuran tersebut.
"Di video yang direkam mereka, ada mereka terlibat tawuran tersebut. Mereka pun mengakui jika terlibat tawuran beberapa waktu lalu," tegas Suprayogo.
Seperti diketahui, tawuran antarkelompok warga terjadi di dekat rel kereta api tak jauh dari Stasiun Sentiong, Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Tawuran tersebut terekam dan viral di media sosial @Info_jakartapusat.
Dalam aksi itu terlihat jika sekelompok pemuda tengah saling serang dengan menggunakan batu. Dari rekaman video yang diterima juga tampak sejumlah orang yang membawa senjata tajam, petasan, hingga bom molotov. Tawuran bisa dibubarkan setelah petugas datang dengan menembakjan gas air mata. (OL-4)
TIGA anak di bawah umur berstatus pelajar sekolah menengah atas ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (22/7). Kini status ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Seorang siswa SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/7) malam. ia tertabrak setelah sebelumnya terlibat tawuran di kawasan tersebut
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
Kegiatan tawuran kerap tidak terbaca polisi karena para pelaku sudah paham dengan kebiasaan para petugas.
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved