Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengaku telah melakukan penyuntikan vaksin covid-19 Astrazeneca kepada 28.000 warga DKI Jakarta. Hingga saat ini belum ada laporan yang menyebutkan efek samping akibat vaksin atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang serius.
“Kami sendiri di Jakarta sudah sebanyak 28.000 lebih warga DKI yang sudah disuntik memakai astrazeneca. Hingga kini sejauh pantauan kita tidak ada KIPI serius,” ujar Widyastuti dalam video diskusi daring di Jakarta, Kamis (6/5).
Widyastuti mengatakan total 28.000 dosis vaksin Astrazaneca diterima Pemprov DKI Jakarta pada Maret 2021 dan disuntikan kepada TNI-Polri.
Berdasarkan laporan, ujarnya, beberapa yang disuntik vaksin tersebut mengalami efek samping ringan, seperti meriang atau demam. Pemprov DKI telah mengantisipasinya dengan memberikan sejumlah obat.
“Jadi bagi para sasaran yang sudah dilakukan vaksinasi dibekali obat antigenetik, turun panas atau mengurangi pegal-pegal tadi. Tetapi sejauh ini tidak pernah terlaporkan pada kita efek samping atau KIPI. Semuanya yang masuk ke kita KIPI ringan dan itu sehari sembuh, langsung sehat kembali,” jelas Widyastuti.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta kembali mendapatkan jatah 1,5 juta vaksin Astrazaneca dan sudah diterima sebanyak 500.000 vaksin Astrazaneca. Mulai Rabu (5/5) kemarin, vaksin ini sudah disuntikan kepada tiga kelompok prioritas.
Baca juga: DKI Mulai Gunakan Vaksin AstraZeneca Hari Ini
Pertama, diberikan kepada RW berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Noo 90/2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Pemukiman Terpadu.
Kedua, daerah yang terdapat atau berpotensi terjadinya kasus Covid-19 dengan Variant of Concern(VOC). Ketiga, PPKM Mikro sesuai dengan skala prioritas/daerah zonasi yang paling berisiko berdasarkan hasil kajian tiap dua minggu.
“Ada empat zonasi di PPKM mikro, merah, oranye, kuning, dan hijau. Kita pilih yang zona merah dan oranye untuk dilakukan penyuntikan,” ujarnya.
Widyastuti menambahkan, pemberian dosis pertama vaksin Astrazeneca ini dilakukan di seluruh fasilitas pelayanan vaksinasi covid-19 di DKI Jakarta termasuk layanan puskesmas kelurahan, RS, klinik, sentra vaksin, dan pelayanan vaksinasi di luar gedung puskesmas. Kapasitas fasilitas kesehatan di DKI Jakarta untuk penyuntikan vaksin bisa mencapai 70.000 hingga 80.000 per hari.(OL-5)
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Melalui upaya kolaboratif untuk meningkatkan pengelolaan asma diharapkan dapat mengurangi serangan dan meningkatkan kualitas hidup pasien.
Ini merupakan sebuah upaya untuk memperkuat pelayanan dan sistem kesehatan di Indonesia dengan tujuan menciptakan generasi emas yang sehat dan kuat pada 2045.
Carina Joe telah menemukan formula untuk memproduksi vaksin dalam skala besa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved