Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
OMBUDSMAN RI menilai perlu ada pemanggilan sekaligus evaluasi terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Ini menyusul beredarnya soal ujian akhir semester yang menggunakan nama Anies Baswedan dan Megawati Soekarnoputri.
Pemeriksaan bisa dilakukan DPRD DKI selaku mitra kerja di pemerintahan. DPRD DKI menilai ada kesengajaan yang berbau unsur politik.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Tegu P Nugroho berpendapat sebelum soal ujian beredar di publik, seharusnya ada tim pemeriksa substansi dari Disdik DKI. Tim pemeriksa substansi bertugas mengecek soal agar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Baca juga: Buntut Soal Gunakan Nama Anies dan Mega, DPRD Panggil Disdik DKI
“Iya seharusnya ada tim pemeriksa substansi di Disdik. Agar soal yang dianggap tidak relevan bisa diantisipasi. Di situ peran pengawas substansi soal,” jelas Teguh saat dihubungi, Senin (14/12).
Pihaknya menilai harus ada evaluasi terhadap Disdik DKI. Sehingga, polemik ini tidak terulang di masa mendatang. Selain itu, Disdik DKI juga diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap tim pembuat soal.
Dalam hal ini, untuk mengetahui motivasi di balik pembuatan soal tersebut. Teguh juga berpendapat DPRD DKI bisa melakukan pemeriksaan pembanding terhadap peristiwa ini.
Baca juga: Ini Kronologi Bentrok Polisi vs FPI versi Rekonstruksi Polri
“Apakah motivasi si pembuat soal memang politis dan menunjukkan keberpihaknnya sebagai ASN. Atau, memang murni keteledoran akibat tidak kompeten dalam menyusun soal sesuai SOP,” pungkasnya.
Apabila dugaan tersebut terbukti, perlu ada mekanisme sanksi yang diberikan. “Jika dugaan kesengajaan terbukti, tentu bisa diberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” imbuh Teguh.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jhony Simanjuntak berencana memanggil Disdik DKI pada Selasa (15/12) besok. Dia juga menyoroti penyebutan nama Anies dan Megawati, yang diindikasikan sebuah kesengajaan.(OL-11)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku sempat mengeluhkan soal jargon Indonesia Maju kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Indonesia Raya adalah jargon yang lebih baik.
Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri tidak hadir ke rumah duka dan pemakaman dari Wakil Presiden (Wapres) RI ke-9 Hamzah Haz
Mantan Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri dinilai konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.
PKB tidak keberatan DPA diisi oleh para mantan presiden
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan bahwa permintaan Megawati seharusnya dilihat sebagai upaya untuk transparansi dan akuntabilitas, bukan sebagai ancaman.
Yang disampaikan Megawati adalah pesan yang pernah diutarakan kepada presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved