Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12) malam berencana untuk membawa pulang enam jenazah korban penembakan. Namun, mereka tidak diizinkan untuk membawa pulang keenam jenazah tersebut.
"Kita tidak dapat melihat jenazah apalagi membawa pulang. Sekarang kita kembali dulu ke keluarga untuk menjelaskan bahwa upaya kita saat ini belum membuahkan hasil," kata salah seorang kuasa hukum FPI Aziz Yanuar di RS Polri Kramat Jati.
Aziz mengaku, sudah mendapat izin dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, untuk dapat mengurus keenam jenazah itu.
"Kita juga mempertanyakan pernyataan Pak Argo, dari Mabes Polri yang tidak akan mempersulit untuk mengurus jenazah, tapi kita sudah selarut ini, sudah menunggu, prosedur juga sudah kita laksanakan, kita dapat kuasa yang resmi (dari keluarga), tapi kita tidak dapat melihat jenazah, apalagi membawa pulang," sesal Aziz Yanuar.
Berdasarkan pantauan wartawan Medcom.id, tim kuasa hukum tiba di RS Polri Kramat Jati, Jaktim, sekitar pukul 22.50 WIB. Setelah beberapa lama menunggu, tim kuasa hukum tersebut ditemui Wakapolres Metro Jaktim AKBP Steven Tamuntuan. Namun, Wakapolres Steven, tidak mengizinkan tim kuasa hukum untuk melihat atau membawa pulang jenazah korban.
"Di sini harus steril," tegas Wakapolres Steven Tamuntuan kepada tim pengacara korban.
Sebanyak enam jenazah pengikut Rizieq Shihab yang tewas ditembak anggota polisi, saat ini berada di ruang Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Empat dari enam jenazah yang telah berhasil diidentifikasi adalah M Reza, 20; Lutfhil Hakim, 24, Akhmad Sofyan, 26, dan M. Suci Khadavi, 21.
Peristiwa tewasnya enam orang tersebut terkait penyerangan tehadap anggota kepolisian terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pukul 00.30 WIB, Senin (7/12). Peristiwa bermula dari penyelidikan dugaan adanya pengerahan massa atas pemanggilan Rizieq ke Polda Metro Jaya. Kemudian, polisi menemukan dua mobil mencurigakan yang ditumpangi oleh 10 orang.
baca juga: Polisi Mengaku Kantongi CCTV Penyerangan Pengikut Rizieq
Pengikut Rizieq memepet dan menabrak mobil polisi ketika hendak memberhentikan mobil tersebut. Kemudian, pengikut Rizieq menodongkan senjata tajam dan senjata api ke polisi. Merasa terancam, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur, akibatnya enam laskar khusus pengawal Rizieq itu meninggal dunia. Sementara itu, empat lainnya melarikan diri. (OL-3)
Aksi tersebut menuai banyak pujian dari para penonton, sebab tak hanya memberi rasa aman dan nyaman, tapi juga memberi kesan tersendiri.
PROPAM Mabes Polri diturunkan untuk mengusut kasus kematian Brigpol Setyo Herlambang
DPR mendesak Kapolri segera bertanggung jawab atas buruknya manajemen penggunaan gas air mata yang mengenai siswa sekolah saat mengamankan unjuk rasa warga di Pulau Rempang.
Saat ini AKP Seala Syah Alam sedang menempuh pendidikan doktoralnya di Universitas Indonesia tentunya ini suatu hal yang tidak mudah dalam manajemen waktu.
Kapolsek Pagedangan Polres Tangsel (Tangerang Selatan), AKP Seala Syah Alam mengubah kantornya seperti rumah nenek.
Sentilan dari Presiden RI ke 5, Megawati Soekarnoputri yang menyoroti perilaku anggota Polri disebut merupakan sebuah realitas yang terjadi saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved