Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Banyak masyarakat yang masih enggan mendatangi kantor polisi untuk menyelesaikan masalah hukum yang menerpa mereka. Kenyataan tersebut menimbulkan ide segar dari Kapolsek Pagedangan Polres Tangsel (Tangerang Selatan), AKP Seala Syah Alam untuk mengubah kantornya seperti rumah nenek.
Baca juga : Petugas Migrasi Gagalkan Keberangkatan 4 Orang Terduga Pelaku dan Korban TPPO
Ya, perwira menengah yang berulang tahun ke-33 pada 18 Juni besok itu ingin agar masyarakat yang memberikan pengaduan dapat merasa nyaman ketika bercerita mengenai masalah yang mereka alami. Dinamakan “Rumah Nenek” karena selama ini nenek identik dengan sosok wanita bijak yang dapat merangkul siapa saja.
Dan benar saja, ketika kita berkunjung ke Pagedangan, suasana kekeluargaan langsung terasa. Kesan polisi yang arogan dan galak pun runtuh seketika. “Polri saat ini dihadapi dengan berbagai dinamika yang sangat dinamis. Kehadiran polri di tengah masyarakat sebagai alat negara memegang peranan penting dan strategis. Untuk itu polisi harus memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal pelaporan,” ujar AKP Seala Syah Alam kepada wartawan belum lama ini.
Wanita yang memiliki hobi olahraga basket, boxing hingga padle tennis ini mengatakan jika tujuan utamanya memang menciptakan rasa nyaman kepada masyarakat ketika berkunjung ke Polsek Pagedangan. “Jadi harus membuat masyarakat nyaman ketika berinteraksi. Baik kepada polri secara personal maupun fasilitas di kantor polisinya,” ucapnya.
Usaha tersebut ternyata tak sia-sia. Buktinya, apa yang dilakukan Polsek Pagedangan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Hampir tak ada lagi jarak antara polisi dan masyarakat.
Masyarakat dengan leluasa dan tanpa rasa takut menceritakan mengenai keluhan-keluhan mereka. Bahkan sesekali mereka pun dapat bercanda dan tertawa lepas dengan pihak kepolisian. “Masyarakat sangat mengapresiasi terhadap pelayanan Polsek Pagedangan. Selain itu Kapolsek juga langsung menerima setiap aduan yang masuk melalui nomer telepon yang kapolsek sebarkan. Setiap penanganan aduan sigap ditangani,” jelas AKP Seala Syah Alam.
Usaha untuk mendekatkan diri ke masyarakat ternyata tak hanya merubah Posek Pagedangan dengan konsep “Rumah Nenek’ saja. Setiap hari, AKP Seala Syah Alam juga berkeliling di wilayah hukum Polsek Pagedangan untuk menyambangi masyarakat secara langsung.
“Menyambangi masyarakat itu adalah kegiatan rutin setiap hari. Saya tidak mau masyarakat merasa ada sekat atau tembok dengan kami pihak kepolisian,” tegas AKP Seala Syah Alam. (B-4)
Aksi tersebut menuai banyak pujian dari para penonton, sebab tak hanya memberi rasa aman dan nyaman, tapi juga memberi kesan tersendiri.
PROPAM Mabes Polri diturunkan untuk mengusut kasus kematian Brigpol Setyo Herlambang
DPR mendesak Kapolri segera bertanggung jawab atas buruknya manajemen penggunaan gas air mata yang mengenai siswa sekolah saat mengamankan unjuk rasa warga di Pulau Rempang.
Saat ini AKP Seala Syah Alam sedang menempuh pendidikan doktoralnya di Universitas Indonesia tentunya ini suatu hal yang tidak mudah dalam manajemen waktu.
Sentilan dari Presiden RI ke 5, Megawati Soekarnoputri yang menyoroti perilaku anggota Polri disebut merupakan sebuah realitas yang terjadi saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved