Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melaksanakan pembahasan dua dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Masing-masing, dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2020 dan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021.
Menurut Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, jadwal pembahasan yang akan dilaksanakan seperti rapat penjelasan eksekutif mengenai KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2020 yang akan digelar hari ini, Selasa (20/10). Kemudian dilanjut dengan agenda rapat pra-pembahasan KUPA-PPAS APBD DKI 2020 bersama masing-masing komisi dengan eksekutif/SKPD pada Rabu (21/10).
Lalu, pembahasan di tingkat pimpinan komisi dan eksekutif/TAPD/Para asisten serta para kepala SKPD, dilanjutkan penelitian KUPA-PPAS APBD DKI 2020 Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Senin (26/10) pekan depan. Terakhir, penandatangan nota kesepahaman (MoU) KUPA-PPAS APBD DKI 2020 rencananya akan dimulai pada Senin (2/11) bulan berikutnya.
“Tak hanya itu, untuk agenda pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD DKI 2020 akan diawali dengan penyampaian pidato Gubernur DKI dalam forum paripurna yang rencananya akan dilaksanakan mulai Awal November 2020, yakni Selasa (3/11),” kata Taufik, Selasa (20/10).
Kemudian, dilanjutkan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI dilanjutkan penyampaian Jawaban Gubernur Raperda Perubahan APBD DKI 2020 pada Kamis (5/11). Pembahasan Raperda tersebut akan dilanjutkan kedalam rapat kerja komisi-komisi bersama SKPD mitra kerja pada Selasa (10/11) dan Rabu (11/11).
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Bahas APBD Perubahan Secara Rinci
Selanjutnya, Rapat kerja Banggar bersama Pimpinan Komisi dan TAPD selama dua hari yakni Kamis (12/11) dan Jumat (13/11). Kemudian, dilanjutkan dengan penelitian akhir dan persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD DKI 2020 oleh DPRD bersama Pemprov pada Senin (16/11).
Dengan demikian, pihaknya mendorong jajaran eksekutif Pemprov agar melampirkan seluruh dokumen KUPA-PPAS bersama lampiran mata anggaran secara komprehensif kepada DPRD DKI.
“Karena ini mepet, kita perlu bekerja lebih ekstra supaya hasilnya lebih maksimal,” tutur Taufik.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri mengaku pihaknya telah mempersiapkan secara matang perihal dokumen KUPA-PPAS APBD DKI 2020 hingga KUA-PPAS APBD DKI 2021 agar dibahas secara komprehensif dengan Badan Anggaran (Banggar) serta seluruh SKPD bidang mitra kerja DPRD DKI.
“InsyaAllah di waktu tersisa ini, kita harus maksimalkan yang ada. Walaupun kita ditengah pandemi Covid-19, semangat untuk pembahasan Perubahan APBD (2020) hingga pembahasan 2021 harus tetap kita lakukan,” ucap Edi.(OL-5)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Asbanda mendorong BPD untuk melakukan transformasi peran secara fundamental, dari sekadar pengelola dana pemerintah daerah menjadi orkestrator aliran dana daerah.
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved