Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Komunitas Ojol Jadi Pengawas Protokol

Ykb/Medcom/J-2
24/9/2020 05:10
Komunitas Ojol Jadi Pengawas Protokol
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memperlihatkan rompi Tim Penindak Protokol Kesehatan(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

POLDA Metro Jaya membentuk tim khusus penindak pelanggar protokol kesehatan covid-19 berbasis komunitas ojek online (ojol). Komunitas ini bertugas menegakan disiplin protokol kesehatan di komunitas ojol lainnya. “Ada 80 komunitas ojol dengan jumlah pengendara 10 ribu orang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, kemarin.

Menurutnya, seluruh ojol itu nantinya bertugas di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Mereka akan fokus mengawasi komunitas ojol dan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, PMJ meluncurkan hotline melalui akun Twitter, Instagram, Facebook, dan Whatsapp di setiap satuan kerja polda, polres, dan polsek. Masyarakat dipersilakan mengadukan temuan seperti kerumunan.

Nana menambahkan, pihaknya bersama Kodam Jaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga membentuk 19 satuan tugas penindak pelanggar protokol kesehatan tingkat provinsi. Perinciannya, 12 tim khusus stasioner dan 7 tim khusus mobile.

“Sementara itu, tingkat polres sebanyak 161 timsus dengan rincian 13 timsus mobile dan 49 timsus stasioner, serta polsek terdiri dari 99 timsus,” tandasnya. (Ykb/Medcom/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya