Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memperbarui data wilayah zona merah di tingkat Rukun Warga (RW). Zona merah ini mengindikasikan penyebaran covid-19 di wilayah tersebut sudah sangat tinggi. Hingga hari ini, telah terjadi penurunan RW zona rawan menjadi 25 dari sebelumnya 39.
Berdasarkan data pada laman https://corona.jakarta.go.id/id, data yang diperbarui pada 10 September, memperlihatkan pengurangan 14 zona merah RW. Penurunan ini dibandingkan dengan update per 4 September.
Sebagai informasi, zona merah ditetapkan berdasarkan tingginya laju kecepatan infeksi atau incidence rate (IR) covid-19 pada suatu wilayah. Oleh karena itu, RW berstatus zona merah memiliki arti adanya tingkat risiko tinggi penularan covid-19 pada wilayah tersebut.
Baca juga: Ini Daftar RW di Jakarta yang Masuk Zona Merah
Sebanyak 25 RW ini terdiri dari 13 RW di Jakarta Pusat, 6 RW di Jakarta Selatan, lalu 2 RW di Jakarta Utara, 2 RW di Jakarta Barat, dan 2 RW di Jakarta Timur.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.179 kasus. Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,4%. Dengan demikian jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai saat ini sebanyak 56.953 kasus.
Berikut rincian 25 RW yang berada pada zona merah tersebut:
Jakarta Pusat
1. RW 007, Kelurahan Cempaka Putih Barat
2. RW 009, Kelurahan Cideng
3. RW 001, Kelurahan Gunung Sahari Utara
4. RW 004, Kelurahan Gunung Sahari Utara
5. RW 005, Kelurahan Johar Baru
6. RW 001, Kelurahan Kampung Rawa
7. RW 007, Kelurahan Karet Tengsin
8. RW 007, Kelurahan Kartini
9. RW 009, Kelurahan Kebon Melati
10. RW 001, Kelurahan Paseban
11. RW 006, Kelurahan Pegangsaan
12. RW 008, Kelurahan Pegangsaan
13. RT 004, Kelurahan Petojo Selatan
Jakarta Utara
1. RW 002, Kelurahan Lagoa
2. RW 011, Kelurahan Pademangan Barat
Jakarta Timur
1. RW 002, Kelurahan Makasar
2. RW 007, Kelurahan Utan Kayu Utara
Jakarta Selatan
1. RW 006, Kelurahan Kalibata
2. RW 002, Kelurahan Manggarai
3. RW 006, Kelurahan Pancoran
4. RW 001, Kelurahan Pela Mampang
5. RW 003, Kelurahan Pela Mampang
6. RW 011, Kelurahan Pela Mampang
Jakarta Barat
1. RW 003, Kelurahan Slipi
2. RW 009, Kelurahan Keagungan.(OL-5)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved