Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DARI sisi kesehatan masyarakat dan politik pengendalian, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) merupakan suatu keniscayaan saat wabah covid-19 di Ibu Kota kian eskalatif. Apabila PSBB kali ini gagal diterapkan sebagai instrumen, hal itu praktis berdampak pada pengendalian pandemi di level nasional.
Efek klimaksnya juga akan berpengaruh pada denyut nadi perekonomian nasional yang bisa semakin terpuruk. PSBB pun menjadi pertaruhan terakhir untuk mengendalikan wabah tersebut. Sedianya semua pihak sadar diri dan bersedia saling membantu demi mengefektifkan pelaksanaannya.
Artinya, seluruh masyarakat Jakarta sudah seharusnya patuh dan benar-benar melaksanakan protokol kesehatan. Warga DKI juga dituntut untuk tidak egois dan hanya mementingkan keselamatan diri.
Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, wabah covid-19 merupakan masalah keselamatan kolektif, bukan keselamatan individual belaka. Begitu juga dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat terkait. Mereka harus konsisten dan sistematis melakukan upaya sosialisasi dan penegakan hukum kepada warga yang kedapatan melanggar.
“Jangan ada kata kompromi dan negosiasi untuk melindungi keselamatan warga. Jangan mimpi pertumbuhan ekonomi akan meroket jika aspek pengendalian wabah covid-19 masih berantakan dan amburadul seperti sekarang,” ujar Tulus, kemarin.
Pidana
Jajaran Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Kodam Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI, dan Pemprov DKI (Dinas Perhubungan dan Satpol PP), kemarin, memulai operasi yustisi serta sosialisasi terkait dengan kepatuhan protokol kesehatan. Pihak kepolisian juga akan menindak pelanggar PSBB dengan sanksi pidana.
Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus menjelaskan aparat bisa menindak pelanggar dengan hukuman pidana karena melanggar UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penyebaran Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta Pasal 212, 216, dan 218 KUHP karena tak mengindahkan imbauan petugas.
“Kita bergerak bersama melakukan penindakan dan yustisi secara persuasif dan humanis, step by step dengan peneguran, juga penindakan dengan denda. Kita kedepankan Satpol PP, TNI dan Polri mengikuti. Jika tetap melanggar, kalau perlu, dengan tindakan tegas pidana,” kata Yusri.
Yusri mengatakan penindakan itu perlu dikoordinasikan antara Pemprov DKI Jakarta dan lembaga penegak hukum lain. Menurutnya, dibutuhkan petunjuk teknis saat petugas melakukan penindakan di jalan.
Secara terpisah, epidemiolog Dicky Budiman menyebut PSBB di Jakarta tidak benar-benar total. Ia menilai Pemprov DKI lebih memfokuskan pada pembatasan pergerakan orang di Ibu Kota.
Ia menyarankan pelaksanaan operasi yustisi untuk mendisiplinkan warga tidak hanya fokus pada kalangan masyarakat bawah. Penting pula menyasar area perkantoran. Pasalnya, Gubernur Anies Baswedan memutuskan perkantoran, baik pemerintah maupun swasta, boleh beroperasi dengan syarat membatasi pegawai maksimal 25%.
“Jadi harus ada pemantauan di perkantoran secara ketat,” tandasnya. (Hld/Faj/Put/J-2)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved