Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan akan menaikan besaran pungutan pajak parkir di DKI Jakarta. DPRD DKI Jakarta pun telah mengesahkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir. Pajak parkir di Jakarta yang semula 20% naik menjadi 30%. Pungutan pajak ini ditarik dari pelaku usaha parkir.
Menanggapi ini, Pengamat Kebijakan Publik Roy Valiant Salomo mengatakan kebijakan menaikan pungutan pajak parkir di tengah pandemi tidak tepat dilakukan. Karena, di tengah pandemi ini, pendapatan dari pajak parkir secara menyeluruh sudah anjlok.
Sehingga, menurutnya, menaikan pajak parkir ini tidak akan membantu mendongkrak pendapatan daerah dari pungutan pajak parkir ini.
Baca juga: Jika Kasus Covid-19 tidak Turun, PSBB Bisa Otomatis Diperpanjang
"Kebijakan menaikan pungutan pajak parkir pada saat pandemi seperti ini nampaknya sulit meningkatkan pendapatan dari pajak parkir," kata Roy kepada Media Indonesia, Senin (14/9).
Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan data 5 tahun terakhir pendapatan dari pajak parkir tidak selalu memenuhi targetnya. Sehingga, menurutnya, terdapat masalah juga pada kepatuhan Wajib Pajak atau masalah pada faktor lainnya.
Di situasi seperti sekarang ini, dengan adanya pandemi dan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jumlah kendaraan yang masuk ke Pusat Perbelanjaan di Jakarta turun secara tajam.
Sementara itu, kondisi ekonomi pun sedang turun secara tajam. Atas dasar ini, dalam kondisi belakangan ini kebijakan menaikan tarif pajak menurutnya bukan kebijakan yang tepat.
"Apa pun yang dilakukan, menurut saya, tetap tidak bijak pada saat ini. Ini hanya bentuk kepanikan Pemda DKI saja. Karena pendapatan dari Pajak nya secara menyeluruh memang turun," tandasnya. (OL-1)
Nasib mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
Koalisi PKS dan Partai Golkar Depok sepakat mengusung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
Dinas Dukcapil akan mengganti nomenklatur yang tertera dalam Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dari yang sebelumnya DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Membangun kawasan aglomerasi membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak terkait, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Perantau yang akan mengadu nasib di Ibu Kota tahun ini diprediksi turun sebesar 10 ribu-15 ribu orang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta tahun ini hanya 15-20 ribu jiwa.
PENGELOLA parkir mengaku bingung dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan pajak parkir dari 20% menjadi 30%.
Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta mengesahkan revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir. Ada kenaikan pajak parkir dari 20% menjadi 30%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved