Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KASUS positif terinfeksi virus korona atau covid-19 di Kota Depok melonjak. Berdasarkan data terakhir per Rabu (9/9), ada 2.613 kasus positif covid-19 di Kota Depok, bertambah 74 kasus. Sedangkan data hari Selasa (8/9) kasus positif covid-19 di Kota Depok masih di angka 2.539 orang.
Selain kasus positif covid-19, kasus meninggal dunia juga kembali melonjak. Jumlah kasus meninggal dunia di Kota Depok sampai saat ini mencapai 92 orang, bertambah 3 orang dari 89 orang.
Sementara itu, kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah 10 orang dari 1.762 orang menjadi 1.772 orang. Kasus Orang Tanpa Gejala atau OTG bertambah 10 orang dari 4.516 orang menjadi 4.526 orang.
Paling mencolok adalah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP), penambahannya mencapai 191 orang dari 4.516 orang menjadi 4.707 orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono tak menampik adanya lonjakan kasus covid-19 di wilayahnya. Menurut dia, beberapa hari terakhir kasus positif, meninggal dunia, PDP, ODP, hingga OTG di Kota Depok terjadi lonjakan hebat.
Baca juga: Covid-19 Meroket, Situs Informasi Depok tak Bisa Diakses
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang terpapar covid-19 dan meninggal dunia.
"Penambahan kasus ini merupakan terhebat penularannya sejak wabah covid-19 menghinggapi Kota Depok pada Maret lalu," kata Hardiono dihubungi Kamis (10/9).
Dikatakan dia, penambahan jumlah kasus di Kota Depok terjadi di sejumlah wilayah di 11 kecamatan dan 63 kelurahan. Kata Hardiono, kasus bertambah karena banyak masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan lagi. Padahal, sifat virusnya menular.
"Ini perlu dipahami dan harus sadar virus adalah makhluk yang tidak dapat terlihat dengan kasat mata," ujarnya.
Guna memutus rantai penularan virus covid-19 di Kota Depok, Pemerintah Kota Depok harus gotong royong bersama masyarakat menaati aturan yang telah dibuat agar dijalankan.
"Apa guna diterbitkan peraturan kalau peraturan tersebut hanya di atas kertas," jelas Sekda yang berprofesi sebagai dokter itu.
Hardiono menambahkan seharusnya semua kantor di lingkup Balai Kota ditutup karena Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus), Dinas Badan dan Lembaga (Dibaleka) 2, Kantor Pemberdaayan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kantor Bagian Layanan Pengadaan (BLP) dan Gedung Balai Kota, sudah ada yang positif covid-19.
"Selaku Sekda di Kota Depok, saya usulkan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok semua kantor-kantor harus ditutup. Kebijakan jangan setengah-setengah," pungkasnya.(OL-5)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved