Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Dapat Rp1,7 T untuk Tangani Banjir, DPRD DKI: Anies Jangan Lamban

Insi Nantika Jelita
18/8/2020 13:15
Dapat Rp1,7 T untuk Tangani Banjir, DPRD DKI: Anies Jangan Lamban
Warga menyelamatkan diri saat banjir melanda kawasan Bendungan Hilir, Jakarta.(MI/Ramdani )

FRAKSI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tidak lamban dalam mengerjakan program penanggulangan banjir.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PSI DKI, Justin Adrian, Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memberikan pinjaman kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp4,5 triliun. Di dalamnya terdapat anggaran Rp1,7 triliun untuk program penanganan banjir.

Baca juga: Tampil Baru di HUT RI, Railink Beri Diskon Tiket KA Bandara

“Sudah tiga tahun sejak 2018 sampai 2020 kegiatan normalisasi sungai mandek karena Pemprov DKI tidak kunjung membebaskan lahan. Jangan sampai rakyat menjadi korban akibat lambatnya pemerintah bekerja," tukas Justin dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (18/8).

Justin membeberkan, pinjaman Rp1,7 triliun bakal dialokasikan oleh DKI untuk membangun polder sebesar Rp183,3 miliar, pengadaan lahan untuk pembangunan waduk Rp229,2 miliar.

Lalu, rencana pengadaan lahan untuk normalisasi sungai Rp552 miliar, perencanaan pembangunan tanggul pengaman pantai Rp5 miliar, pembangunan drainase vertikal Rp 750 miliar, dan sistem informasi banjir Rp1,6 miliar.

“Dengan adanya pinjaman dari Kementerian Keuangan ini, saya berharap Pemprov DKI bisa bekerja lebih cepat dan taktis," kata Justin.

Baca juga: PSI: Jangan Tunggu Sampai Positivity Rate Covid-19 10%, Anies!

Lebih lanjut, Anggota Komisi D DPRD itu menuturkan, anggaran pengadaan lahan sebesar Rp552 miliar akan digunakan untuk membebaskan lahan proyek normalisasi sungai seluas 89.345 meter persegi di Ciliwung, Sunter, Pesanggrahan, Angke, dan Jatikramat.

“Kelima sungai tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR. Pengadaan lahan untuk proyek normalisasi sungai memang dikerjakan Pemprov DKI, namun pekerjaan konstruksinya dilakukan oleh Kementerian PUPR,” pungkas Justin. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya