Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kendati Pendapatan Menurun, Anggaran DKI Masih Cukup

Putri Anisa Yuliani
16/8/2020 16:10
Kendati Pendapatan Menurun, Anggaran DKI Masih Cukup
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta beraktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gedung Balaikota DKI.(Antara)

KEPALA Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) DKI Jakarta Edi Sumantri menegaskan hingga saat ini kondisi keuangan Pemprov DKI Jakarta dalam keadaan cukup.

Meski pendapatan daerah merosot tajam dan harus dilakukan berbagai penyesuaian, hingga saat ini baik untuk anggaran untuk penanganan covid-19 maupun untuk anggaran di luar penanganan covid-19 masih cukup sampai akhir tahun.

"Kita masih cukup. Contohnya ada nggak gaji yang tidak kita bayarkan? Ada nggak tagihan listrik, telepon yang nggak kita bayarkan? Nggak ada. Semua kita bayarkan kok," kata Edi saat dihubungi, Minggu (16/8).

Anggaran penanganan covid sekaligus pemulihan ekoonomi yang disisihkan dalam anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp5,03 triliun pun menurutnya masih cukup.

Anggaran itu diketahui merupakan hasil 'refocusing' APBD 2020. Pemprov DKI Jakarta mencoret sebagian besar anggaran pembangunan dan dialihkan ke BTT.

Anggaran ini digunakan bagi SKPD yang terkait langsung dengan penanganan covid-19 serta pemulihan ekonomi termasuk pengadaan paket bantuan sosial di Dinas Sosial untuk membantu warga yang terdampak ekonominya.

Saat ini anggaran BTT baru terpakai sebesar 33,7% atau Rp1,7 triliun.

"Itu masih cukup kok saya perhitungkan sampai akhir tahun. Dinas Sosial sekali sebulan menganggarkan bantuan sosial itu Rp375 miliar. Saat ini masih ada sisa Rp3,3 triliun. Masih cukup untuk bansos sampai akhir tahun," jelas Edi. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya