Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SENIN (20/7) pagi, situasi di sejumlah stasiun terpantau lancar dan pengguna KRL semakin tertib mengikuti aturan dan protokol kesehatan.
Di Stasiun Bogor, misalnya, pagi ini, para pengguna terlihat tertib saat memasuki area stasiun. Sebagian besar pengguna juga telah menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
Meskipun masa sosialisasi aturan ini masih diperpanjang untuk memberi waktu lebih bagi para pengguna KRL beradaptasi dengan ketentuan ini.
Di Stasiun Bogor, hingga pukul 08.00 WIB, antrean pengguna berjalan tertib.
Baca juga: KCI Perpanjang Sosialisasi Wajib Baju Lengan Panjang di KRL
Antrean berjalan lancar dengan posisi puncak di selasar pedestrian Stasiun Bogor. Namun, selepas pukul 07.30 WIB, antrean hanya ada setelah pengguna masuk gate stasiun sebelum menuju ke peron.
Situasi hingga pukul 08.00 WIB di stasiun padat pengguna antara lain di Cilebut, Bojonggede, dan Citayam juga telah terurai dari antrean.
"Lancarnya situasi pada pagi hari ini tidak lepas dari peran serta para pengguna yang telah merencanakan perjalanan dengan baik, frekuensi perjalanan kereta yang optimal, dan didukung bantuan bus gratis dari pemerintah yang tersebar di sejumlah stasiun dengan volume pengguna terbesar," kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangan resmi, Senin (20/7).
Dari segi volume pengguna, hingga pukul 08.00 WIB, tercatat 109.804 pengguna telah menggunakan layanan KRL. Jumlah itu meningkat 3% dibanding waktu yang sama pada Senin (13/7) lalu.
Beberapa stasiun yang meningkat volumenya antara lain Stasiun Bojonggede (meningkat 5%), Bekasi (meningkat 7%), dan Depok Baru (meningkat 6%). Meski ada peningkatan, antrean di sejumlah stasiun tersebut pagi ini terpantau lancar.
PT KCI berupaya selalu aktif melayani pengguna dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat diantaranya menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh saat akan naik KRL, pembatasan pengguna di dalam KRL, menjaga jarak saat di stasiun dan KRL, serta penyediaan wastafel tambahan sebagai fasilitas untuk mencuci tangan.
Kebersihan stasiun dan kereta juga rutin dijaga dengan pembersihan berkala selama beroperasi maupun seusai jam operasional layanan KRL. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved