Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) setiap anak yang terlibat tawuran. Hal itu disampaikan Bambang, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Disdik Kecamatan Grogol Petamburan.
"Dinas Pendidikan DKI Jakarta tentunya Bapak Gubernur juga sudah mengeluarkan peraturan, bagi pelajar yang terlibat tawuran langsung maupun tidak dalam kegiatan tawuran tentu otomatis (KJP) akan dicabut,” kata Bambang dalam siaran langsung di akun Instagram @polres_jakbar, Senin (6/7).
Menurut Bambang, setelah pihaknya ikut mengecek para remaja yang terlibat tawuran yakni Geng Romusha Vs Pesing ternyata menggunakan obat penenang dan sabu-sabu.
Hal itu ditegaskan Bambang setelah sejumlah pelajar terlibat dalam tawuran Geng Romusha dan Geng Pesing kemarin.
Akibat tawuran tersebut, lanjutnya, dua orang mengalami luka-luka dan empat orang pelajar jadi tahanan di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
“Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Karena memang pemerintah sudah mencoba bantu dengan KJP orangtua yang tidak mampu agar anak kita ini bisa sekolah dengan baik mempunyai karakter yang bagus,” ujar Bambang.
Tawuran itu bermula dari tantangan yang dilayangkan masing-masing geng melalui akun Instagram mereka.
Untuk menjaga nama baik geng dan merasa keren, mereka pun janjian tawuran di kawasan Pesing dengan membawa celurit dan golok yang didesain khusus untuk tawuran.
Lebih ironis lagi, tawuran antar-geng di kawasan Pesing itu diotaki dan didanai seorang sopir truk tawuran berdarah antara Geng Romusha Vs Pesing.
Baca juga: Tawuran di Jakarta Barat Disiarkan Live di IG
Mulanya, Geng Romusha yang mendatangi Geng Pesing.
Tawuran pertama itu mengakibatkan satu orang remaja dari Geng Pesing mengalami luka bacokan di pinggang sebelah kanan.
Kemudian pihak lawan Geng Romusha merasa tidak puas. Dan disepakati dilakukan serangan basalan. Terjadilah korban di kedua belah pihak berdarah-darah.
Kemudian barang bukti senjata tajam dan sejumlah sabu-sabu disita kepolisian untuk dijadikan barang bukti. (H-3)
Pemprov DKI perlu membuat terobosan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba pada masyarakat Jakarta.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Seluruh fraksi di DPRD DKI setuju atas rencana kebijakan sekolah gratis di Jakarta dengan mengalihkan anggaran KJP Plus.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya meminta maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP plus tersebut.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku tawuran yang merupakan penerima KJP.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Jakarta akan terus mengalami kekurangan kuota bangku sekolah. Salah satu faktornya yakni banyaknya pendatang yang pindah ke Jakarta.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Komisi X DPR mengkritik pemecatan sepihak terhadap seratusan guru honorer di Jakarta yang dilakukan melalui sistem 'cleansing'.
Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan didorong untuk direvisi untuk pemerataan pendidikan gratis di tingkat SD hingga SMA.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) membatalkan pemutusan kontrak terhadap sejumlah guru honorer.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga membiarkan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan kepala sekolah dalam merekrut guru honorer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved