Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KAWASAN wisata terpadu Taman Impian Jaya Ancol sudah kembali beroperasi dan menerima kunjungan wisatawan sejak Sabtu (20/6) kemarin.
Dalam dua hari pengoperasian, Taman Impian Jaya Ancol mengalami lonjakan pengunjung hingga 200%. Head Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari, mengatakan tercatat 2.668 pengunjung pada Sabtu (20/6) dan 4.605 pengunjung pada Minggu (21/6). Sehingga, total pengunjung pada akhir pekan ini mencapai 7.273 orang.
"Iya pengunjung yang datang memang mengalami peningkatan," ujar Rika, Minggu (21/6).
Meski jumlah pengunjung membludak, manajemen tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Termasuk, pembatasan jumlah pengunjung yang datang.
Baca juga: Cegah Kerumunan, GBK Terapkan Protokol Baru
"Selama masa PSBB transisi, kami melakukan pembatasan jumlah pengunjung secara bertahap sampai dengan 50% dari kapasitas normal. Hanya mengizinkan warga dengan KTP DKI Jakarta yang dapat membeli tiket dan reservasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Rika menerangkan aturan yang harus ditaati pengunjung. Seperti, wajib menggunakan masker di area publik, dilarang membawa anak berusia 0-9 tahun, serta melakukan etika batuk atau bersin.
Kemudian, membuang kertas tisu yang kotor ke tempat sampah, sering mencuci tangan, hingga jaga jarak. "Mengingat protokol kesehatan, pengunjung usia 60 tahun ke atas dapat berkunjung untuk berolahraga di area pantai. Sedangkan usia anak 9 tahun ke atas dan dewasa sampai dengan 60 tahun, dapat berekreasi secara normal sesuai jam operasional," papar Rika.(OL-11)
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Perpanjangan tersebut merupakan kali kelima dan efektif berlaku mulai hari ini, Jumat (28/8) sampai 10 September mendatang.
"Sebelumnya ada 262 orang yang terjangkit covid-19. Sekarang tinggal 26 orang. Ada yang masih menunggu hasil swab test juga," jelas Bambang
Anies pun mencontohkan, di Korea Selatan saja tidak menutup bioskop meski di tengah pandemi.
Responden dari kelompok masyarakat sipil sebesar 60,6% menginginkan pemerintah menghentikan PSBB. Sementara, 43,4% responden dari kalangan elite meminta hal serupa.
Menggunakan kendaraan pribadi lebih aman ketimbang angkutan umum. Terlebih jika ada penumpukan di satu halte atau stasiun. Walhasil, jaga jarak menjadi sulit apabila ada kerumunan warga
Selama perpanjangan masa PSBB Transisi Fase 1 yang kedua yang mulai berlaku pada 17 Juli hingga kemarin ada 343 perusahaan yang disidak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved