Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA pengedar mata uang palsu senilai Rp41 miliar (jika dirupiahkan) ditangkap Polres Metropolitan Kota Depok, Jawa Barat.
Ketiga pelaku seluruhnya pria itu yakni, MA 36, IM 37, dan AG, 46.
Pengungkapan kasus berawal saat Tim Jaguar Polres Metropitan Kota Depok sedang melakukan patroli rutin di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok Kamis (18/6) dini hari. Saat itu gelagat MA salah satu dari pelaku terlihat mencurigakan.
Tim Jaguar pun memeriksa tas yang dibawa MA lalu mendapati pisau kecil dari tangan pelaku, dan mata uang asing dalam jumlah yang cukup banyak.
"Awalnya ditemukan senjata tajam lalu setelah digeledah lagi ditemukan uang asing dalam jumlah besar. Setelah didalami ternyata uang asing itu palsu,” kata Kapolres Metropolitan Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (18/6).
Baca juga : BMKG: Siang Ini Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan
Polisi lalu mendalami temuan tersebut. Akhirnya MA mengaku uang asing palsu dalam jumlah besar itu didapat dari temannya. “Ia mengaku mendapat uang tersebut dari seseorang dan kemudian dikembangkan hingga kami berhasil meringkus dua pelaku lainnya,” ucap Azis.
Setelah ditelusuri barulah dua pelaku lainnya ditangkap yaitu IM, dan AG.
Dari tangan IM dan AG disita polisi sejumlah mata uang asing yang diantaranya 128 lembar uang palsu pecahan 100 dollar tiga lagi uang polimer pecahan 10.000 dollar Brunei, 71 lembar uang pecahan euro.
Selanjutnya, ada satu lembar uang hybrid transparan pecahan 10.000 dollar Brunei, dua lembar uang hybrid biasa pecahan 10.000 dolar Brunei, dan tiga kunci master berbentuk uang pecahan 100 USD.
“Total lebih dari Rp 41 miliar bila dirupiahkan dan mengikuti kurs saat ini,” jelasnya.
Azis mengatakan ketiga pelaku di jerat Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu, dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun. (OL-2)
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran uang palsu di Bogor berkedok dukun pengganda uang. Pelaku berinisial MP mencetak rupiah palsu menggunakan printer dan alat potong sederhana
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Polres Klaten berhasil membongkar pencetak dan pengedar uang palsu pecahan Rp100.000, serta menangkap empat orang tersangka. Barang bukti uang palsu yang diamankan sebanyak 3.556 lembar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved