Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengungkapkan, perusahaan yang melanggar peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi, tidak akan ditutup izin usaha tersebut.
"Enggak, enggak ada (penutupan). Diberikan teguran dan denda saja biar ada perbaikan, supaya tidak ada pelanggaran lagi," ujar Arifin saat hubungi, Jakarta, Senin (8/6).
Satpol PP bakal sidak ke perusahaan-perusahaan di Ibu kota untuk memastikan menerapkan protokoler kerja yang sudah ditentukan Pemprov DKI Jakarta, yakni adanya pembatasan karyawan sebesar 50%. Apabila ada yang melanggar, perusahaan itu akan didenda sebesar Rp25 juta.
Seluruh karyawan dan pengunjung diwajibkan memakai masker. Ruang kerja di dalam satu ruangan pun juga jarus diberi jarak antarpegawai dan protokol kesehatan Covid-19 lainya.
Aturan itu dipertegas kedalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor 1363 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/ Tempat Kerja saat Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Arifin menyebut peran tim gugus Covid-19 internal perusahaan juga penting berperan dalam mengawasi kondisi karyawan perusahaanya. Acuan protokol kerja dari DKI, katanya, masing-masing perusahaan memiliki kewenangan untuk merinci aturan mereka sendiri.
"Pihak perusahaan juga punya fungsi pengawasan yang sama untuk mengecek sudah jalan belum aturan itu. Yang membuat aturan itu kan dari pengelolanya sendiri, yang atur jumlah berapa pegawainya yang work from home dan yang masuk ke kantor," tandas Arifin. (OL-4)
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved