Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengungkapkan, perusahaan yang melanggar peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi, tidak akan ditutup izin usaha tersebut.
"Enggak, enggak ada (penutupan). Diberikan teguran dan denda saja biar ada perbaikan, supaya tidak ada pelanggaran lagi," ujar Arifin saat hubungi, Jakarta, Senin (8/6).
Satpol PP bakal sidak ke perusahaan-perusahaan di Ibu kota untuk memastikan menerapkan protokoler kerja yang sudah ditentukan Pemprov DKI Jakarta, yakni adanya pembatasan karyawan sebesar 50%. Apabila ada yang melanggar, perusahaan itu akan didenda sebesar Rp25 juta.
Seluruh karyawan dan pengunjung diwajibkan memakai masker. Ruang kerja di dalam satu ruangan pun juga jarus diberi jarak antarpegawai dan protokol kesehatan Covid-19 lainya.
Aturan itu dipertegas kedalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor 1363 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/ Tempat Kerja saat Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Arifin menyebut peran tim gugus Covid-19 internal perusahaan juga penting berperan dalam mengawasi kondisi karyawan perusahaanya. Acuan protokol kerja dari DKI, katanya, masing-masing perusahaan memiliki kewenangan untuk merinci aturan mereka sendiri.
"Pihak perusahaan juga punya fungsi pengawasan yang sama untuk mengecek sudah jalan belum aturan itu. Yang membuat aturan itu kan dari pengelolanya sendiri, yang atur jumlah berapa pegawainya yang work from home dan yang masuk ke kantor," tandas Arifin. (OL-4)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved