Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Indef Minta Ojol Penumpang Jangan Diaktifkan Saat New Normal

M. Iqbal Al Machmudi
01/6/2020 17:48
Indef Minta Ojol Penumpang Jangan Diaktifkan Saat New Normal
Pengemudi ojek daring membawa penumpang meskipun dilarang selama PSBB untuk mencegah penularan Covid-19.(ANTARA FOTO/Arnas Padda)

INSTITUTE for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pengemudi ojek online/konvensional yang mengangkut penumpang dapat menyebabkan penyebaran virus korona meski telah memenuhi protokol kesehatan.

Karena penumpang roda dua masih rentan tertular virus korona sehingga membahayakan dirinya juga masyarakat lainnya. Karena mobilitas masyarakat di luar rumah lebih besar.

Direktur Program Indef, Esther Sri Astuti, mengatakan sebaiknya penumpang roda dua ditiadakan dulu, karena pengemudi dan penumpang menjadi lebih rentan tertular yang menjadi efek domino bagi masyarakat luas karena aktivitas di luar rumah lebih masif.

"Jika driver ojol atau pekerja sektor informal mengeluh pendapatan berkurang, hal itu juga dialami oleh pekerja sektor formal. Oleh karenanya kreativitas dan inovasi nerupakan kunci untuk bertahan hidup," kata Esther saat dihubungi, Senin (1/6).

Menurutnya untuk saat ini pengemudi ojek online/konvensional utnuk beralih profesi terlebih dahulu selama pandemi ini. "Driver ojol atau pekerja sektor informal juga bisa beralih profesi untuk sementara waktu ini," ujarnya.

Selain itu, Esther menilai kebijakan normal baru pemerintah tidak jelas karena kebijakan normal baru di dapat diimplentasikan jika kurva jumlah korban Covid-19 menurun setiap harinya.

Jumlah pasien korona per 1 Juni 2020 jumlah pasien meningkat 467 orang jadi total pasien sebanyak 26.940 pasien dengan angka kematian mencapai 1.641 jiwa dan pasien sembuh mencapai 7.637 orang.

"Jika pemerintah tetap ngotot ingin memberlakukan normal baru, seharusnya penerapannya setiap daerah berbeda. Merujuk dari data jumlah korban covid tiap hari di tiap daerah berbeda," jelas Esther.

Kebijakan normal baru harus sangat hati-hati dan super ketat, jika hal ini diabaikan maka akan berakibat kasus jumlah korban covid makin banyak.

Dirinya mengungkapkan bahwa Indonesia harus belajar dari kasus Korea Selatan, Dengan kebijakan normal baru yang tidak dipersiapkan dengan baik, mengakibatkan jumlah korban makin banyak. Sekarang kebijakan normal baru tersebut dicabut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya