Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Ombudsman Perwakilan Jakarta, Teguh Nugroho, menilai penerapan kenormalan baru (new normal) di wilayah Jakarta menjadi ancaman bagi tenaga medis. Apalagi jika warga tidak acuh terhadap bahaya penularan covid-19.
"Para tenaga medis sudah berada di titik terendah kelelahan bekerja. Hal ini bisa memperparah beban mereka saat ada kebijakan pelonggaran pembatasan," ujar Teguh saat dihubungi, Senin (1/6).
Baca juga: Wapres Apresiasi Daerah yang Berinovasi Lawan Covid-19
Pada April lalu, lanjut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah 5.000 relawan dan 7.000 tambahan dari Gugus Tugas Nasional. Hal itu disebabkan berkurangnya jumlah tenaga medis di rumah sakit Jakarta. Mengingat, jumlah pasien covid-19 membludak.
"Tapi nyatanya, banyak relawan yang belum direkrut sudah mengundurkan diri. Kesiapan rumah sakit, alat pelindung diri (APD), alat tes, juga harus diantisipasi, jika terjadi gelombang kedua dengan pelonggaran itu," pungkas Teguh.
Selain jumlah tenaga medis yang berkurang, Teguh turuh menyoroti ketersediaan APD bagi dokter dan perawat. Per April, Jakarta membutuhkan 800 ribu APD. Namun, saat ini baru tersedia 210 ribu APD.
Baca juga: TNI-Polri Kawal New Normal, Kontras: Situasi Jadi Tidak Normal
Untuk jumlah kasus positif covid-19 di Jakarta sudah mencapai 7.272 orang, dengan 1.823 pasien masih dirawat di rumah sakit. Kemudian, 2.101 pasien covid-19 dinyatakan sembuh dan 520 orang meninggal dunia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan ada 67 rumah sakit yang menjadi rujukan untuk penanganan kasus covid-19. Jumlah ini meningkat tajam dari kasus pertama covid-19 diumumkan pada 2 Maret lalu.(OL-11)
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Mereka menggambarkan perlakuan terhadap anak-anak yang mengalami cedera yang dilakukan dengan sengaja, ditembak di bagian dada dan kepala secara sengaja
Kepolisian Resor Bogor Kota mendalami laporan kasus dugaan malperaktik yang dialami VF, ibu muda yang kini lumpuh pascaoperasi caesar.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan bahwa penggunaan jasa dokter asing tidak lepas dari kebutuhan spesialis di Indonesia yang masih tinggi.
Para profesor medis di tiga rumah sakit yang berafiliasi dengan Universitas Korea mengumumkan rencana memulai mogok kerja sukarela yang tidak terbatas mulai 12 Juli.
PBB serukan militer Israel mematuhi kewajiban hukum kemanusiaan internasional dan menghentikan serangan terhadap fasilitas medis dan staf kesehatan.
Sengatan cuaca panas dan kelelahan sering kali jadi pemicu jemaah haji jatuh sakit bahkan tak jarang jatuh pingsan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved