Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mal di Ciledug Membludak, Polda: Terancam Sanksi Penutupan!

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/5/2020 18:26
Mal di Ciledug Membludak, Polda: Terancam Sanksi Penutupan!
Warga menyerbu salah satu mal di Ciledug Kota Tangerang, Minggu (17/5/2020).(Instagram)

SALAH satu mal di kawasan Ciledug, Tangerang, Banten, kembali membuka toko dan menyebabkan kerumunan warga hingga area pintu depan. Dalam video yang viral di media sosial tersebut, pengunjung terlihat menyerbu mal sampai membludak.

Bahkan, sejumlah pengunjung terlihat tidak mematuhi protokol kesehatan. Padahal, Pemerintah Kota Tangerang telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 31 Mei 2020. Namun, aturan itu layaknya angin lalu yang tidak dipedulikan.

Baca juga:Anies: Jika Disiplin, PSBB Tahap ke-3 jadi Perpanjangan Terakhir

Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Yusri Yunus, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Pemkot Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Jika benar-benar terjadi pelanggaran terhadap aturan PSBB, maka sanksi yang diberikan adalah menutup tempat tersebut hingga batas waktu yang tidak tentukan," ucap Yusri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/5).

Untuk penindakan lebih lanjut, Yusri menjelaskan hal tersebut tergantung kebijakan wali kota dan Satpol PP wilayah setempat.

"Tetapi, kita akan bersinergi dengan pihak-pihak terkait, karena kita semua anggota merupakan gugus tugas COVID-19," ungkapnya.

Baca juga:Sah! Anies Perpanjang PSBB di DKI hingga 4 Juni

Yusri menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Polisi pun tidak segan untuk menutup kegiatan mal demi mencegah pemyebaran korona.

"Jika memang benar mal itu lakukan pelanggaran PSBB, akan kami tutup seperti yang telah kami lakukan di Bekasi," tutur Yusri. (Ykb/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya