Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
OMBUDSMAN Jakarta Raya menilai kepatuhan warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 2 menurun.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan penyebabnya ada dua yakni pertama semakin banyaknya izin yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kepada perusahaan yang bergerak bukan di sektor yang dikecualikan agar bisa tetap beroperasi selama PSBB.
Teguh pun menyebut hal ini sebagai pelonggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Ada pelonggaran oleh pemerintah pusat yakni jumlah perusahaan yang dapat izin Menperin bertambah terus. Hal ini juga didukung oleh kebijakan satgas covid yang mengizinkan orang berusia 45 tahun ke bawah boleh bekerja," kata Teguh kepada Media Indonesia, Jumat (15/5).
Baca juga: Bansos dari Kemensos Datang Lebih Dulu Sebelum Jadwal
Dampaknya, perusahaan pun banyak melonggarkan penerapan work from home (WFH).
"Dengan meminta yang berusia 45 tahun ke bawah harus bekerja. Jadi ini bukan karena warganya yang mau bekerja, bukan warga tidak patuh tapi karena ada instruksi perusahaan," tegasnya.
Menurutnya, hal ini tidak hanya terjadi di Jakarta tetapi juga terjadi di wilayah Bodetabek dan telah banyak dikeluhkan pula oleh pemerintah daerah (pemda) Bodetabek.
Selain itu, penyebab kedua PSBB tahap 2 tidak maksimal yakni Pemprov DKI terlambat menyalurkan bantuan sosial tahap 2. Bansos tahap 1 telah selesai diberikan pada 25 April lalu seiring berjalannya PSBB tahap 1 dari 9-23 April. Setelahnya, PSBB diperpanjang sejak 24 April hingga 22 Mei.
Namun, Bansos tahap 2 baru disalurkan kemarin. Menurutnya, ada jeda waktu yang cukup lama bansos kosong membuat warga terpaksa kembali keluar rumah untuk mencari pendapatan.
"Mungkin kalau bagi kelas menengah musuhnya adalah rasa bosan, tapi bagi warga kelas menengah ke bawah yang pekerja harian, musuhnya adalah rasa lapar. Mereka mau tidak mau mementingkan urusan perut, kena covid-19 itu beda urusan," tukasnya.
Teguh pun meminta ke depannya, pemerintah pusat bisa lebih bijak dalam membuat keputusan. Sebab, semakin tegas pemerintah, maka covid-19 sebenarnya akan semakin cepat ditangani seperti halnya di negara-negara lain yang juga tegas menerapkan karantina wilayah.
"Soal industri dan warga yang berusia 45 tahun ini sebaiknya pusat dan gugus tugas covid stop membuat kebijakan berdasarkan ekonomi saja tetapi juga harus berdasarkan keilmuan atau evidencebased policy," kata Teguh.
Sementara itu untuk bansos, Teguh menyarankan agar Kemensos mengeluarkan aturan khusus seperti peraturan menteri untuk teknis pendataan dan penyaluran bansos. Sebab, saat ini ada kebingungan di daerah karena banyaknya warga yang membutuhkan tidak sejalan dengan anggaran daerah yang dimiliki.
"Seperti perantauan ini pemda kan bingung. Mengurusi warganya sendiri saja mereka belum tentu mampu, apalagi masih harus ditambah mengurus perantau," ujar Teguh.(OL-4)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved