Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Selain Covid-19, Dinkes DKI Juga Pantau Kasus DBD

Putri Anisa Yuliani
17/4/2020 00:56
Selain Covid-19, Dinkes DKI Juga Pantau Kasus DBD
Nyamuk Aedes Aegypti penyebab demam berdarah dengue(AFP/Mauro Pimentel)

SELAIN wabah covid-19 yang sudah menjadi pandemi global, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga mewaspadai penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Musim hujan dan masa transisi ke musim kemarau atau pancaroba menjadi waktu-waktu kasus DBD meningkat karena keadaan cuaca yang mendukung.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan pihaknya tetap melakukan edukasi dan bekerja sama dengan aparat lurah, camat, wali kota, serta kader juru pemantau jentik (jumantik) agar warga tetap melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) untuk mencegah perkembangbiakkan nyamuk.

"DKI Jakarta saat ini sedang menghadapi pandemi covid-19. Tetapi tentunya kewaspadaan terhadap semua penyakit menular, potensial kejadian luar biasa tetap kita jalankan termasuk dengan DBD," ungkap Widyastuti di Balai Kota, Kamis (16/4).

Dinkes DKI menggalakkan edukasi serta PSN di area-area yang pada tahun sebelumnya merupakan area yang cukup banyak memiliki kasus DBD. Langkah ini dilakukan melalui penyelidikan epidemiologi dari data yang berasal dari RS-RS di seluruh wilayah.\

Baca juga : Anies: DKI Kekurangan 170 Unit Ventilator untuk Pasien Covid-19

"Kalau dibandingkan dengan eksut yang sama dengan tahun sebelumnya angka tahun ini tidak lebih tinggi dibanding tahun lalu. Meskipun tidak lebih tinggi, tetapi kewaspadaan tetap kami jalankan bersama-sama dengan masyarakat," terangnya.

elalui aparat wilayah, Dinkes mengimbau agar kegiatan PSN dan pembersihan lingkungan tetap rutin dilakukan secara mandiri di lingkungan rumah masing-masing.

"Jadi lakukanlah PSN secara serentak seminggu sekali di setiap rumah. Kemudian di setiap pekantoran maupun tempat umum lainnya. Sehingga ancaman DBD bisa kita putuskan mata rantainya," tukas Widyastuti.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya