Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JALANAN lengang Ibu kota menjadi pemandangan yang bisa dinikmati warga yang masih beraktivitas di luar rumah. Tidak terkecuali pengemudi ojek daring.
Sepinya pesanan penumpang menjadi pil pahit yang harus ditelan Igun Wicaksono. Pria berusia 43 tahun yang tinggal di Depok, biasanya mengojek di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sebelum pandemi virus korona (covid-19) meluas, Igun mengaku bisa mengantongi pendapatan sekitar Rp 200-Rp 300 ribu lebih per hari.
Baca juga: Terapkan PSBB, Wilayah Jabodetabek Dapat Bantuan Pangan
"Sekarang untuk mencapai Rp 50 ribu saja susah. Rata-rata uang yang dibawa pulang ke rumah Rp 10 ribu, sudah enggak mencukupi kebutuhan pokok," kata Igun kepada Media Indonesia, Rabu (8/4).
Dalam tiga pekan terakhir, Igun dan pengemudi ojek daring lainnya merasakan dampak buruk akibat pandemi covid-19. Tidak hanya itu, nasib pekerja informal ini akan lebih merana ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai diberlakukan pada Jum’at (10/4) mendatang.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, operasional ojek daring hanya boleh mengangkut barang dan tidak untuk penumpang.
Baca juga: Ojek Daring Dilarang Bawa Penumpang Selama PSBB
"Kami harus mengandalkan siapa lagi selain ke pemerintah. Kami mau demo juga enggak mungkin. Tapi kami butuh makan, nafkah. Dilema itu sangat menyulitkan kami," ucap Igun lirih.
Igun yang juga menjabat Ketua Presidium Gabungan Roda Dua (Garda) berharap pada bantuan pemerintah, agar mendapat kompensasi penghasilan. Setidaknya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 100 ribu.
Dia pun tak habis pikir dengan perusahaan aplikator ojek daring yang masih saja memotong pendapatan pengemudi sekitar 20%. "Mereka enggak peduli dengan situasi kami seperti ini. Boro-boro ada insentif. Kami minta potongan penghasilan maksimal 10%, atau kalau perlu tanpa ada potongan pendapatan," pungkasnya.(OL-11)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved