Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta hingga hari ini telah melakukan pemulasaran sebanyak 639 jenazah dengan prosedur tetap (protap) penyakit menular. Dari 639 jenazah, sebanyak 126 jenazah merupakan jenazah orang yang dinyatakan positif covid-19.
Angka ini melonjak lebih dari dua kali lipat semenjak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pertama kalinya jumlah jenazah yang dikuburkan dengan protap penyakit menular. Saat itu (sepekan lalu) ada 283 jenazah.
Namun, banyak jenazah orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) yang belum diketahui statusnya terkait covid-19 karena sudah meninggal sebelum hasil tes keluar.
"Hingga hari ini ada 621 jenazah sampai jam 8.30 pagi yang ditangani penguburannya dengan protap penyakit menular. Lalu, pada jam 12.30 WIB korban sudah bertambah menjadi 639 orang," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Susi Marsitawati dalam konferensi pers di Balai Kota, Senin (6/4).
Susi menegaskan dalam melakukan pemulasaran, petugas tidak mengetahui status positif atau negatif jenazah. Petugas hanya menerima pemulasaran dari petugas kesehatan yang membawa dari rumah sakit.
"Bahwa yang kami tekankan adalah jenazah dari keterangan rumah sakit. Kami tidak tahu covid-19 negatif atau positif. Saya menerima SOP yang terkena covid-19 dengan memakai kantong jenazah," ungkapnya.
Baca juga: Tak Bisa Menulari, Jangan lagi Tolak Jenazah Pasien Covid-19
Susi juga menegaskan pihaknya tidak memilih dalam mengurus jenazah. "Kami menerima seluruh jenazah, baik yang meninggal akibat covid-19 maupun penyebab lainnya dari semua fasilitas kesehatan selama petak makam masih tersedia," ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota pada Senin, 30 Maret lalu mengungkap potensi banyaknya warga yang meninggal akibat covid-19 lebih dari yang resmi tercatat. Pasalnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mencatat adanya peningkatan terhadap perlakuan pemulasaran jenazah dengan protap penyakit menular setelah wabah virus itu merebak di Jakarta. (OL-14)
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bogor menerima laporan dua temuan mayat laki-laki yang tergantung. Keduanya diduga bunuh diri.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Sekitar 60 jenazah warga Palestina ditemukan setelah pasukan Israel mundur dari Gaza.
Seorang pria berinisial NN ditemukan tewas di perlintasan rel kereta. Ia diduga meninggal karena tersambar kereta Commuter Line di jalan layang Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (11/7) pagi.
DUA jenazah dewasa dan anak berjenis kelamin perempuan ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Kampung Daraulin, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Polda Metro Jaya mengungkap identitas perempuan yang ditemukan tewas tanpa busana di dalam kamar mandi di kos-kosan Kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (2/7).
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved