Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyinggung pihak eksekutif khususnya PT Jakarta Propertindo (Jakpro) agar tidak menyembunyikan anggaran. Hal ini terkait pembangunan hotel berbintang di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.
"Kadang-kadang, mohon maaf sekali lagi kepada eksekutif jangan suka ngumpet-ngumpet anggaran gitu loh. Kalau ngumpetin anggaran, kemarin akhirnya juga terlihat. Kita serut anggaran Jakpro jadi Rp2,7 triliun," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11).
Anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) PT Jakpro pun disepakati dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2020 untuk dipangkas sebanyak Rp400 miliar dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,7 triliun.
Baca juga: Jakpro Setop Pembangunan Wisma TIM
Prasetyo mengatakan dalam rapat badan anggaran, Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto tidak bisa meyakinkan DPRD DKI terkait revitalisasi TIM.
"Dalam rapat banggar kemarin dengan Jakpro, jawabannya dia enggak bisa meyakinkan saya. Nah serutan dari DPRD yang diputuskan objektif lah kemarin," tuturnya.
Pihaknya juga meminta agar Jakpro tidak membangun hotel berbintang atau wisma di TIM. Pasalnya, publik terutama seniman dan budayawan TIM menolak keras pembangunan itu.
"Enggak ada hotel, kita enggak kasih (ke Jakpro). Kami potong Rp400 miliar. Kami kasih ke JakPro untuk masalah TIM (sebesar) Rp200 miliar, tidak ada buat hotel. Revitalisasi yang baik, jangan sampai ada komersilnya karena kiri kanan (TIM) kan sudah banyak hotel ya," pungkasnya.(OL-5)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Dengan membuka data pertahanan dan menunjukkan kekuatan atau senjata yang dimiliki, negara lain atau negara yang dikategorikan sebagai lawan akan berpikir dua kali untuk mengganggu.
Setiap rupiah yang dibelanjakan dari uang negara harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia.
Anggaran yang disiapkan sebenarnya tidak mencukupi untuk menangani kemiskinan ekstrem karena sebagian digunakan untuk mendukung program Gentra Karya.
Perguruan tinggi negeri untuk tetap menjaga pengelolaan anggaran dengan baik dan menghindari penyimpangan yang dapat menyebabkan temuan di kemudian hari.
Kemenpora menyempurnakan aplikasi Washpim untuk meningkatkan transparansi anggaran sekaligus memudahkan pihak ketiga atau federasi untuk mengajukan kebutuhan anggaran.
Pemeriksaan rekening partai politik jelang Pemilu 2024 dinilai sebagai bentuk transparansi partai politik kepada masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved