Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLEMIK masalah anggaran janggal rupanya belum berakhir masuk dalam usulan RAPBD DKI Jakarta tahun 2020. Kini terkuak lagi diungkap anggota DPRD DKI Jakarta. Usulan anggaran naik secara signifikan dan janggal itu justru kembali lagi ditemukan Dewan.
Hal ini terungkap ketika anggota DPRD DKI Jakarta menyisir dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Jika sebelumnya sejumlah anggaran janggal diungkap politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), kali ini anggaran mark up itu dibongkar politisi muda Fraksi PDI-Perjuangan, Ima Mahdiah.
Anggaran-anggaran janggal tersebut ditemukan Ima saat menyisir lanjutan anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, di DPRD DKI Jakarta, Jumat (8/11).
Sesuai catatan Media Indonesia diketahui, Ima merupakan anggota Komisi E membidangi salah satunya Kesejahteraan Rakyat yang mengurusi bidang pendidikan.
Baca juga: Soal Aibon, PAN DKI: Masih Banyak PR soal Transparansi Anggaran
Ima mengatakan, pekan lalu pihaknya melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Kemudian dia meminta data anggaran dari dinas tersebut.
"Kita masih menelusuri aku dibantu sama tim penyisir anak magang Fraksi PDI-P, nemuin hal-hal seperti contohnya pasir aku pikir ini kan bukan rehab. Di luar dari rehab ini bantuan BOP BOS itu kita telusuri," lanjut Ima.
Mantan staf Gubernur DKI Jakarta ke-15 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu mengaku pihaknya menemukan sejumlah anggaran janggal seperti anggaran untuk pasir senilai Rp52,16 miliar.
Ima bingung lantaran anggaran pasir masuk dalam Biaya Operasional Pendidikan (BOP) SMP dan SMK.
"Ini pasir di situ tertulisnya untuk alat peraga sekolah. Totalnya Rp52 miliar buat apa itu? Dia di SMKN (jurusan) bisnis manajemen. Memangnya bisnis manajemen ada pasirnya?" katanya dengan nada sinis. (OL-4)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Dengan membuka data pertahanan dan menunjukkan kekuatan atau senjata yang dimiliki, negara lain atau negara yang dikategorikan sebagai lawan akan berpikir dua kali untuk mengganggu.
Setiap rupiah yang dibelanjakan dari uang negara harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia.
Anggaran yang disiapkan sebenarnya tidak mencukupi untuk menangani kemiskinan ekstrem karena sebagian digunakan untuk mendukung program Gentra Karya.
Perguruan tinggi negeri untuk tetap menjaga pengelolaan anggaran dengan baik dan menghindari penyimpangan yang dapat menyebabkan temuan di kemudian hari.
Kemenpora menyempurnakan aplikasi Washpim untuk meningkatkan transparansi anggaran sekaligus memudahkan pihak ketiga atau federasi untuk mengajukan kebutuhan anggaran.
Pemeriksaan rekening partai politik jelang Pemilu 2024 dinilai sebagai bentuk transparansi partai politik kepada masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved