Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Daerah DKI Jakarta Saefullah membantah perihal eksekutif terlambat memberikan dokumen Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020 kepada DPRD DKI Jakarta.
Saefullah menyebut dokumen KUAPPAS 2020 sudah dikirim sejak 5 Juli. Namun, dokumen itu mengendap cukup lama tanpa dilirik sedikitpun oleh anggota dewan karena tengah sibuk menghadapi Pemilu 2019.
"Kita sudah kasih sejak 5 Juli. Ada bukti tanda terima soft copy maupun hard copy. Oktober kita ingatkan lagi, kita bersurat ke DPRD DKI agar KUAPPAS yang sudah kita kirim ini segera dibahas," ungkap Saefullah kepada awak media di Balai Kota, Kamis (7/11).
Saefullah menegaskan sudah dua kali bersurat pada Oktober agar KUAPPAS segera dibahas. Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020, KUAPPAS harus selesai dibahas dan disepakati untuk menjadi Rancangan APBD pada Agustus.
"Kita sudah bekerja sesuai dengan Permendagri tentang perencanaan anggaran 2020, kita sudah taati waktunya ya. Bahwa minggu kedua Juli itu harus sudah masuk draft KUAPPAS kesana," ungkapnya.
Baca juga: KUAPPAS 2020 Dipublikasi saat Pembahasan DPRD Dimulai
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu pun turut membantah soal belum mengirimkan draft KUAPPAS 2020 kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Untuk membuktikan hal itu, ia mengklarifikasi kepada Sekretaris DPRD DKI Jakarta (Sekwan).
"Saya telepon Sekwan, dan dia bilang draft KUAPPAS sudah di meja pimpinan semua," tukasnya.
Ia pun berharap DPRD DKI Jakarta bisa mempercepat pembahasan KUAPPAS maupun apabila sudah disepakati menjadi Rancangan APBD. Sebab, tenggat waktu batas pengesahan APBD semakin sempit.
"30 November APBD harus disahkan. Karena Desember itu harus dikirimkan ke Kemendagri dan dievaluasi selama 15 hari dan dikirimkan kembali ke sini untuk direvisi sesuai evaluasi tersebut," paparnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyebut keberatan atas sikap eksekutif yang dianggap menyerahkan draft KUAPPAS 2020 pada menit-menit akhir sebelum pembahasan.
Sementara Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut belum menerima draft tersebut sehingga baru mengetahui anggaran yang diusulkan saat pembahasan.(OL-5)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Pegawai Bappenda Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved