Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Gerindra meminta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lebih agresif untuk melobi pimpinan DPRD agar posisi wakil gubernur Jakarta segera terisi
Tujuannya, ujar politisi Gerindra M taufik, agar DPRD DKI Jakarta mau memprioritaskan pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta yang sudah satu tahun lebih kosong setelah ditinggal Sandiaga Uno.
Sebelumnya, kedua partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada 2017 sudah mengajukan dua kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai cawagub. Namun, hingga periode DPRD berganti, proses pemilihan cawagub urung dilakukan DPRD DKI.
"Ini gini loh. Kita kan sudah tanda tangan, seharusnya dia yang lebih agresif dari kami. Masa kami yang disuruh agresif. Tidak fair. Ya kan barang, barang dia. Masa dia duduk-duduk saja, kami yang lari-lari," ungkap Taufik ditemui di Jakarta, Kamis (24/10).
Sikap agresif itu bisa ditunjukkan dari lobi dan komunikasi selain kepada pimpinan juga harus dilakukan kepada fraksi-fraksi DPRD.
Sebab, nantinya pemilihan juga harus dihadiri oleh anggota-anggota dan harus memenuhi kuorum. Taufik menegaskan proses pemilihan wagub tinggal mengumpulkan para pimpinan DPRD, fraksi dan komisi dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab).
Dengan sikap PKS seperti sekarang ini, menurutnya sangat sulit pemilihan wagub bisa berjalan segera.
"Iya nunggu Rapimgab itu kan harus ada komunikasi. Barang ini ada di DPRD. DPRD unsurnya banyak. Ya komukasilah dengan semua unsur itu. Kalau duduk-duduk saja ya mana bisa," tandasnya.
Ia pun mengaku enggan memprioritaskan pemilihan wagub karena saat ini DPRD dikejar pembahasan anggaran 2020. APBD 2020 harus disahkan paling lambat akhir bulan depan. Jika melewati batas itu, DPRD DKI maupun Pemprov DKI bisa dijatuhi sanksi penundaan gaji dan tunjangan selama enam bulan di tahun berjalan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Iyalah anggaran lebih penting. Pak Anies kerja sendiri senyum-senyum saja. Makanya kita bilang APBD dulu aja lah. Menyangkut kehidupan masyarakat Jakarta," tuturnya. (OL-8)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved