Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPRD Sebut Pemilihan Wagub Jakarta Tunggu Panitia Pemilihan

Insi Nantika Jelita
21/10/2019 21:00
DPRD Sebut Pemilihan Wagub Jakarta Tunggu Panitia Pemilihan
Pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024(MI/Susanto)

PEMILIHAN Wakil Gubernur DKI Jakarta harus menunggu pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) usai AKD (Alat Kelengkapan DPRD DKI) diumumkan dalam sidang paripurna. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi.

"AKD baru diumumkan tadi. Baru ketua-ketuanya saja. Wagub berarti menunggu dibentuknya Panlih. Setelah itu baru berjalan prosesnya," ujar Suhaimi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (21/10).

Saat ini hanya ada dua nama yang secara nondefinitif terpilih menjadi cawagub, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu yang sudah disodorkan oleh PKS kepada DPRD DKI Jakarta periode sebelumnya.

Namun diketahui, Ahmad Syaikhu menjabat sebagai anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Suhaimi pun mengatakan Syaikhu harus mundur dari DPR Setelah ada Panlih.

Baca juga : Soal Pengisian Wagub DKI, Sandiaga: Keputusan Ada di PKS

"Enggak (perlu cuti). Kalau dicalonkan di sini (wagub), di sana (DPR) harus memgundurkan diri. Itu persyarakatan awalnya begitu," kata Suhaimi.

Ia kemudian mengatakan bahwa saat ini Syaikhu belum menjadi cawagub yang definitif. Untuk panlih, kata Suhaimi, akan dilaksanakan setelah rapat pimpinan gabungan (rapimgab).

"Sekarang kan belum calon definitif. Artinya kalau definitif itu ketika sudah diverifikasi. Maka kemudian diminta untuk memilih yang mana, sana (DPR) atau sini (wagub). Tapi tunggu Panlih dulu. Kalau sudah definitif, mungkin sebelum ke panlih (Syaikhu) akan ditanya (pilih mana)," tandas Suhaimi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya