Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMILIHAN Wakil Gubernur DKI Jakarta harus menunggu pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) usai AKD (Alat Kelengkapan DPRD DKI) diumumkan dalam sidang paripurna. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi.
"AKD baru diumumkan tadi. Baru ketua-ketuanya saja. Wagub berarti menunggu dibentuknya Panlih. Setelah itu baru berjalan prosesnya," ujar Suhaimi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (21/10).
Saat ini hanya ada dua nama yang secara nondefinitif terpilih menjadi cawagub, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu yang sudah disodorkan oleh PKS kepada DPRD DKI Jakarta periode sebelumnya.
Namun diketahui, Ahmad Syaikhu menjabat sebagai anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Suhaimi pun mengatakan Syaikhu harus mundur dari DPR Setelah ada Panlih.
Baca juga : Soal Pengisian Wagub DKI, Sandiaga: Keputusan Ada di PKS
"Enggak (perlu cuti). Kalau dicalonkan di sini (wagub), di sana (DPR) harus memgundurkan diri. Itu persyarakatan awalnya begitu," kata Suhaimi.
Ia kemudian mengatakan bahwa saat ini Syaikhu belum menjadi cawagub yang definitif. Untuk panlih, kata Suhaimi, akan dilaksanakan setelah rapat pimpinan gabungan (rapimgab).
"Sekarang kan belum calon definitif. Artinya kalau definitif itu ketika sudah diverifikasi. Maka kemudian diminta untuk memilih yang mana, sana (DPR) atau sini (wagub). Tapi tunggu Panlih dulu. Kalau sudah definitif, mungkin sebelum ke panlih (Syaikhu) akan ditanya (pilih mana)," tandas Suhaimi. (OL-7)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved