Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberi isyarat bahwa calon wakil gubernur DKI Jakarta yang ada saat ini kurang memenuhi kriteria ideal yakni kurang pemahaman terhadap masalah Jakarta.
Prasetyo dalam tiap kesempatan kerap mengatakan cawagub DKI harus lah sangat memahami masalah-masalah Jakarta. Hal itu kembali disampaikan di depan awak media usai pelantikannya menjadi ketua DPRD DKI Jakarta, Senin (14/10). Periode 2019-2024 menjadi masa kepemimpinan Prasetyo yang kedua setelah pada periode 2014-2019 lalu juga menjabat sebagai ketua DPRD DKI.
"Yang paling penting itu harus memahami masalah Jakarta. Karena masalah di Jakarta ini sangat banyak, sangat rumit," kata Prasetyo, Senin (14/10).
Ini bisa menjadi isyarat bahwa dua cawagub yang ada saat ini Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto tidak memenuhi kriteria itu. Padahal Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto telah diajukan menjadi cawagub sejak Februari lalu untuk dipilih menggantikan Sandiaga Uno yang undur diri pada Agustus 2018 guna menjadi cawapres pada Pilpres 2019.
Namun, usai Pansus Pemilihan Wagub menyerahkan draf tata tertib pemilihan, pemilihan wagub urung jua dilakukan dengan berbagai sebab.
Baca juga: Jadi Anggota DPR, Syaikhu Tetap Diusung PKS Isi Cawagub DKI
Ia pun menampik tidak memprioritaskan pemilihan wagub DKI di akhir masa jabatan kepemimpinannya pada periode sebelumnya.
Ia hanya berupaya memberikan waktu kepada dua partai pengusung pemenang Pilkada 2017 Anies Baswedan-Sandiaga Uno yakni Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra untuk berkonsolidasi.
Prasetyo lagi-lagi memberikan isyarat agar kedua partai pengusung mempertimbangkan kembali dua cawagub yang diajukan.
"Saya rasa nggak mandek. Ini ranahnya partai pengusung. Mereka berdua harus duduk bareng menentukan calonnya siapa yang mau diajukan dan harus mengerti masalah Jakarta," ungkapnya.
Politikus PDIP ini akan segera mempersiapkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Setelah pembentukan AKD selesai, barulah ia bisa memproses pemilihan wagub.(OL-5)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved