Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyetujui penambahan 45 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kawasan DKI Jakarta. "Kamera tersebut diharapkan bisa beroperasi pada akhir 2019," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKB Muhammad Nasir, Jakarta, Kamis (10/10).
Menurut Nasir, Polda Metro Jaya mengajukan pemasangan 81 kamera tilang elektronik kepada Pemprov DKI Jakarta, tetapi hanya disetujui 57 kamera.
"Kita mengajukan anggaran sekitar Rp60 miliar kepada Pemprov DKI untuk proyeksi 81 titik kamera, tapi disetujui Rp38 miliar dengan proyeksi 57 titik kamera (45 kamera ETLE tambahan dan 12 kamera ETLE yang telah terpasang di kawasan Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin)," kata Nasir.
Pihak kepolisian juga meminta Pemprov DKI memasang kamera ETLE di 25 ruas jalan yang dikenakan peraturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Jakarta.
Lokasi pemasangan sebanyak 45 kamera ETLE itu meliputi 18 titik dari kawasan Kota Tua hingga Blok M, 8 titik dari kawasan Grogol hingga Pancoran, 8 titik dari kawasan Halim Perdanakusuma hingga Cempaka Putih, dan 11 titik dari Jalan HR Rasuna Said hingga Jalan Dr Satrio.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan pernyataan AKB Muhammad Nasir.
"Awalnya Polda Metro Jaya mengajukan dana hibah untuk pengadaan sebanyak 81 kamera, tapi jumlah itu dikoreksi menjadi 79 unit saja. Setelah pengkajian kembali, angka kembali dikoreksi sehingga hanya 57 unit yang dibutuhkan dengan sisa sebanyak 45 unit tambahan untuk dipasang akhir tahun ini dan anggaran yang dibutuhkan Rp38,5 miliar," papar Syafrin saat dihubungi, Kamis (10/10).
Dana hibah pengadaan kamera itu sudah dicairkan dan diserahkan kepada Polda Metro Jaya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2019.
Penerapan kamera dengan fitur terbaru mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2019. Kamera yang dipasang terdiri atas tiga jenis kamera meliputi automatic number plate recognition (mendeteksi pelanggaran marka dan lampu lalu lintas), kamera check point (mendeteksi pelanggaran ganjil-genap, tidak memakai sabuk keselamatan dan penggunaan ponsel oleh pengemudi mobil), serta kamera speed radar (mendeteksi kecepatan kendaraan). (Ssr/put/J-2)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition).
Notifikasi pelanggar juga akan dikirimkan melalui pesan SMS serta email.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved